Abdya
Beranda | Pria Babahrot Meregang Nyawa Usai di Aniaya Kakak Beradik, Satreskrim Polres Abdya Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria Babahrot Meregang Nyawa Usai di Aniaya Kakak Beradik, Satreskrim Polres Abdya Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Main domino pria di Abdya meregang nyawa usai dianiaya kakak beradik.

LINEAR.CO.ID| ACEH BARAT DAYA – Hanya karena dipicu saling ejek saat bermain batu domino, nyawa seorang pria berinisial RM di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melayang sia-sia.

Dua terduga pelaku yang merupakan kakak beradik, Mdย dan Ez, nekat melakukan pengeroyokan brutal menggunakan balok kayu hingga korban tewas.

Pelarian kedua terduga tidak berlangsung lama. Jajaran Sat Reskrim Polres Abdya berhasil meringkus keduanya di tempat persembunyian mereka di Desa Lhang, Kecamatan Setia, Kabupaten Abdya, pada Selasa (27-10-2026) pagi.

Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi melalui Kasat Reskrim Iptu Maiyudi menjelaskan bahwa peristiwa berdarah ini bermula pada Minggu, 25 Oktober 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban RM bersama kedua terduga pelaku serta beberapa rekan lainnya sedang asyik bermain batu domino di sebuah pondok di Desa Cot Seumantok.

Dinas Pertanahan Abdya Jelaskan Perkembangan Sertifikasi Rumah Dhuafa

Suasana yang awalnya santai berubah panas ketika terjadi saling ejek antara korban RM dan pelaku Ez. Emosi korban yang terpancing membuatnya sempat memukul lantai dasar pondok.

Tak disangka, situasi langsung memanas ketika terduga Mdย (abang kandung Ez) yang duduk tak jauh dari lokasi tiba-tiba menerjang korban dengan memiting lehernya. Secara bersamaan, Ez turut memegang kaki korban.

Meski sempat melakukan perlawanan hingga wajah Ez tersepak dan mengalami luka akibat pukulan di pelipis, perkelahian tersebut sempat dilerai oleh seorang saksi. Saksi menyuruh kedua belah pihak untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Dalam perjalanan pulang, korban RM menyadari ada pendarahan di pelipis mata sebelah kirinya akibat insiden tersebut. Diliputi rasa tidak terima, korban nekat kembali ke lokasi keributan untuk menemui Ez.

Nahasnya, saat korban mencoba mendekat, Ez langsung menendang dadanya hingga korban mundur beberapa langkah. Korban yang kembali mencoba menyerang justru disambut dengan tendangan keras di dada oleh Md, membuat korban tersungkur tak berdaya.

DPR Kembali Kritik Kejelasan Sertifikasi Rumah Dhuafa

Melihat korban tak berdaya, Ez dengan cepat mendekati korban dan memukul kepala korban menggunakan sebilah balok kayu, yang mengakibatkan pendarahan hebat.

Saksi mata dilokasi kejadian, segera melarikan korban ke RSUD Teuku Peukan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, takdir berkata lain, sekitar pukul 12.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat di area kepala.

Mendapat laporan dari masyarakat yang dipercaya terkait keberadaan para pelaku, Tim Unit Idik I Sat Reskrim Polres Abdya yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Maiyudiย langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Abdya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di muka hukum.

Atas tindakan keji tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis mengenai penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud dalamย Pasal 262 ayat (4) Jo Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Polres Abdya Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka HUT Humas Polri ke-75

ร—
ร—