LINEAR.CO.ID | ACEH TIMUR – Musyawarah Daerah (Musda) perdana Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Aceh Timur menjadi langkah awal memperkuat organisasi pedagang pasar di daerah tersebut.
Dalam musyawarah yang berlangsung di Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Senin (26/10/2026), Yusrizal ditetapkan sebagai ketua.
Musda tersebut menjadi momentum bagi para pedagang untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan program kerja dalam memperjuangkan kepentingan pedagang pasar di Kabupaten Aceh Timur.
Dalam musyawarah trrsebut, Yusrizal dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APPSI Aceh Timur. Ia akan didampingi T. Muhammad Ajuf sebagai sekretaris dan Muhammad Alfian sebagai bendahara.
Ketua panitia Musda, Lukfarrazi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut hingga berjalan lancar.
โAlhamdulillah, kita sudah melaksanakan Musda dan memilih pengurus agar organisasi dapat berjalan,โ ujarnya.
Sementara itu, Yusrizal menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan para peserta Musda. Ia menegaskan, amanah tersebut akan dijalankan dengan mengedepankan komunikasi, koordinasi, serta tata kelola organisasi yang baik.
Menurut dia, kekompakan pengurus dan keterlibatan anggota menjadi faktor penting dalam membangun organisasi yang mampu menampung serta memperjuangkan aspirasi para pedagang.
Yusrizal mengatakan, APPSI diharapkan menjadi wadah pemersatu pedagang pasar di Aceh Timur, sekaligus tempat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam menjalankan aktivitas perdagangan.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, DPD APPSI Aceh Timur berencana memperkuat komunikasi dan membangun kolaborasi dengan pedagang di berbagai pasar.
Melalui langkah itu, pengurus berharap aspirasi maupun kendala yang dihadapi pedagang dapat dihimpun secara terbuka dan dicarikan solusi bersama.
Yusrizal juga berharap keberadaan APPSI dapat mendorong terciptanya lingkungan pasar yang lebih baik, mendukung kelangsungan aktivitas perdagangan, serta meningkatkan kesejahteraan para pedagang di Kabupaten Aceh Timur.


