LINEAR.CO.ID| ACEH BARAT DAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya, Sardiman kembali mengkritik lambatnya progres sertifikasi rumah kaum dhuafa yang hingga kini masih menjadi perhatian dalam pembahasan di tingkat legislatif.
Politikus Partai Aceh itu mengaku kerap mendapat aduan dan keluhan dari masyarakat.
Kritikan terbuka itu disampaikan oleh Sardiman dalam rapat paripurna DPRK Abdya dengan agenda penyerahan dan pembukaan pembahasan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Abdya Tahun Anggaran 2027, Jumat (23-10-2026).
Sardiman yang akrab disapa Teungku Panyang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya memberikan penjelasan konkret mengenai perkembangan proses sertifikasi rumah kaum dhuafa, termasuk tahapan yang telah dilakukan dan kepastian penyelesaiannya.
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan kali pertama disampaikan dalam rapat paripurna. Menurutnya, pertanyaan serupa telah berulang kali diajukan, bahkan sebelumnya juga telah disampaikan langsung di hadapan Wakil Bupati Abdya.
Bupati Abdya, kata Sardiman, juga telah mendengar langsung persoalan tersebut dalam rapat paripurna sebelumnya. Namun, hingga kembali dibahas dalam forum legislatif, ia masih membutuhkan penjelasan yang lebih jelas mengenai perkembangan penanganannya.
Kali ini, Sardiman meminta jawaban dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Amrizal, yang hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat tersebut.
Menanggapi pertanyaan itu, Amrizal menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menanyakan persoalan anggaran sertifikasi tersebut kepada dinas yang membidangi pertanahan.
Jawaban itu kembali mendapat tanggapan dari Sardiman. Ia menilai penjelasan tersebut belum memberikan kepastian yang dibutuhkan, terlebih persoalan sertifikasi rumah kaum dhuafa telah berulang kali disampaikan dalam forum resmi DPRK.
Menurutnya, jawaban yang kembali menyebutkan perlunya koordinasi dengan instansi terkait belum menjawab substansi pertanyaan mengenai sejauh mana proses sertifikasi telah berjalan dan kapan persoalan tersebut dapat dituntaskan.
“Kalau jawabannya seperti itu, tidak harus Sekda yang menjawab, saya pun bisa menjawabnya, karena bahasa yang sama selalu disampaikan oleh pemerintah kabupaten,” ujar Sardiman dalam rapat tersebut.
Ia kemudian menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Selama ini, kita selalu berbicara tentang rakyat,” ujar Sardiman.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pembahasan persoalan masyarakat tidak cukup berhenti pada penyampaian komitmen, tetapi perlu diikuti dengan langkah konkret dan perkembangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sardiman berharap Pemkab Abdya segera menelusuri persoalan tersebut bersama dinas terkait, termasuk memastikan ketersediaan anggaran, status tahapan administrasi, serta kendala yang menyebabkan proses sertifikasi belum memperoleh kejelasan.
Menurutnya, kepastian sertifikasi rumah kaum dhuafa penting untuk memberikan kejelasan legalitas tempat tinggal bagi masyarakat penerima manfaat. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menyampaikan perkembangan secara terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana persoalan tersebut telah ditangani.
Ia juga mendorong agar persoalan itu tidak terus berulang menjadi pertanyaan dalam rapat paripurna tanpa disertai penjelasan mengenai kemajuan penyelesaiannya.
Melalui forum pembahasan APBK 2027 tersebut, Sardiman berharap pemerintah daerah dapat menjadikan persoalan sertifikasi rumah kaum dhuafa sebagai perhatian serius dan segera menghadirkan tindak lanjut yang jelas, terukur, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)


