LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Subulussalam no comment soal laporan Dedi Predi Bancin ke pihak Kepolisian Resor Subulussalam, diduga Pemalsuan Surat tanah yang berukuran 100 kali 200 Meter, Selasa, (18/08/26).
Pasalnya, Dedi Predi Bancin mengaku tidak pernah melakukan jual beli sebidang tanah yang berukuran 100 kali 200 Meter kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Subulussalam.
“Saya tidak pernah menjual sebidang tanah terhadap Kadinkes Subulussalam yang baru saja saya lapor ke pihak Kepolisian,” jelas Dedi Predi Bancin.
Dihari yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Subulussalam saat dikonfirmasi LINEAR.CO.ID via Whatsapp mengaku membeli sebidang tanah tersebut melalui keponakannya.
Lebih lanjut ia mengatakan no comment terhadap laporan Polisi yang ditujukan Dedi Predi Bancin terhadap dirinya. Ia juga meminta, laporan tersebut nantinya dapat di buktikan. Bahkan, ia juga mengaku telah menjalani proses persidangan perdata penguasaan objek tanah.
“no comentlah (Commentlah) bang ya, di buktikan aja nanti, kami lagi proses sidang perdata hal penguasaan objek tanah yang sdh (Sudah) sy (Saya) beli dr (Dari) keponakaannya,” balasan pesan singkat Kadinkes Subulussalam.
Disamping itu, Dedi Predi Bancin berharap, pihak kepolisian dapat melakukan penanganan laporannya itu secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Saya sangat berharap laporan saya ini mendapat titik terang. Saya percaya kepolisian bekerja secara profesional dan objektif, khususnya di Kota Subulussalam ini,” tandas Dedi. (*)


