LINEAR.CO.ID| ACEH BARAT DAYA – Persoalan sampah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membutuhkan pembenahan menyeluruh, bukan sekadar mengandalkan pola lama berupa mengumpulkan, mengangkut, lalu membuang sampah.
Tokoh masyarakat Abdya, Indra Sukma, menilai pemerintah daerah perlu melakukan transformasi dalam tata kelola persampahan dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, pembenahan harus menyentuh aspek perencanaan, penganggaran, regulasi hingga pelaksanaan di tingkat gampong.
Indra Sukma yang merupakan salah satu mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Abdya mengatakan, persoalan sampah tidak akan selesai jika pemerintah hanya mengandalkan armada pengangkut dan tempat pembuangan akhir.
โAbdya membutuhkan sistem persampahan yang terencana dari hulu sampai hilir. Jangan hanya berpikir bagaimana sampah diangkut dan dibuang, tetapi harus ada upaya mengurangi sampah sejak dari sumbernya,โ ujarnya.
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran dan fasilitas memang menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mempertahankan sistem yang tidak efektif.
Menurut Indra, pemerintah daerah perlu menyusun tata kelola persampahan secara terintegrasi. Bupati, perangkat daerah hingga keuchik harus memiliki peran yang jelas dalam menjalankan sistem tersebut.
โMulai dari perencanaan, penganggaran sampai eksekusi harus saling terhubung. Jangan sampai pemerintah kabupaten bekerja sendiri, sementara persoalan sampah di tingkat desa terus berkembang,โ katanya.
Indra menyebut Kabupaten Banyuwangi dan Kota Surabaya sebagai contoh daerah yang dapat menjadi referensi bagi Abdya dalam membangun sistem persampahan.
Ia menilai keberhasilan daerah tersebut tidak semata-mata karena memiliki anggaran besar.
Pemerintah daerah juga membangun regulasi, perencanaan, sistem pelayanan serta melibatkan masyarakat dan pemerintahan di tingkat bawah.
โBanyuwangi dan Surabaya bisa menjadi bahan pembelajaran. Yang penting bukan sekadar meniru bentuk programnya, tetapi bagaimana sistemnya secara konsisten,โ ujar Indra.
Menurutnya, Abdya memiliki peluang untuk mengembangkan sistem serupa dengan menyesuaikan kondisi daerah, kemampuan anggaran dan karakter masyarakat setempat.
Salah satu langkah yang dinilai penting ialah memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat gampong.
Pemerintah desa dapat mengambil peran dalam pemilahan, pengurangan dan pengolahan sampah sebelum sampah masuk ke sistem pengangkutan kabupaten.
Indra juga mendorong pemerintah untuk membuka ruang bagi skema pendanaan kreatif dalam pengelolaan sampah.
Pemerintah dapat membangun sinergi antara kabupaten, gampong, pelaku usaha dan masyarakat.
โKalau semua dibebankan kepada dinas terkait, tentu akan berat. Karena itu, perlu pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas dari tingkat kabupaten sampai gampong,โ katanya.
Indra menilai paradigma โkumpulkan, angkut dan buangโ sudah tidak cukup untuk menjawab persoalan persampahan Abdya.
Pemerintah perlu menggeser pendekatan tersebut menuju sistem pengurangan sampah, pemilahan dari sumber, pengolahan dan pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.
Ia menilai sistem itu sekaligus dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui bank sampah, pengolahan sampah organik, kompos dan berbagai kegiatan ekonomi berbasis daur ulang.
โPersoalan sampah sebenarnya juga bisa menjadi peluang ekonomi. Tinggal bagaimana pemerintah menyusun sistemnya, memberikan ruang kepada masyarakat dan memastikan program berjalan secara berkelanjutan,โ ujarnya.
Indra berharap pemerintah Abdya segera menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang memiliki target jelas dan terukur.
Dokumen tersebut, kata dia, harus menjadi acuan bersama seluruh pihak, bukan hanya menjadi program satu dinas.
โKalau ingin persoalan sampah selesai, kita harus bergerak dari hulu ke hilir. Pemerintah harus punya target, masyarakat harus dilibatkan, dan pemerintah gampong juga harus mengambil peran,โ pungkasnya.


