LINEAR.CO.ID| ACEH BARAT DAYA – Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) dan Dishub diminta untuk menertibkan parkir truk/mobil saat antri pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah berada di badan jalan. Jum’at 17-07-2026)
Parkir kendaraan yang antri BBM tersebut dinilai telah mengganggu arus lalu lintas dan mengundang kemacetan.
Kondisi tersebut dinilai sudah sangat mengganggu pengguna jalan dan kekhawatiran yang dapat menimbulkan kecelakaan, sehingga saat kendaraan lain melintas dalam kondisi sempit.
โParkir liar yang mengantri BBM sudah sangat mengganggu arus lalu lintas karena menyebabkan kemacetan, sehingga kita minta pemerintah dan pihak kepolisian untuk menertibkan kendaraan disana supaya tidak mengganggu arus lalu lintas,โ harap Maulizar pengguna jalan.
Dia berharap, pihak Satlantas dan Dishub Abdya untuk segera menindak lanjuti keluhan masyarakat yang menyebabkan kemacetan dan mengundang kecelakaan tersebut.
โKeselamatan dan keamanan perlu menjadi perhatian, sehingga menyangkut hal tersebut harus segera ada tindakan supaya jangan ada lagi kendaraan yang parkir di badan jalan saat mengantri BBM,โ harapnya.
Disebutkan, kondisi antrian minyak jenis solar di sejumlah SPBU di Abdya dinilai sudah sangat tidak efektif lagi, apalagi fakta dilapangan kendaraan itu-itu saja yang mengisi minyak solar.


