LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Anggota DPD RI daerah pemilihan Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, M.Sos turut memberi perhatian serius terhadap kasus yang dialami pria paruh baya berinisial BT (52) warga Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar yang dituduh melakukan pencurian hingga tangannya terputus saat diamankan oleh warga.
Kejadian tragis tersebut viral di platform media sosial tiktok dan Korban saat ini dalam proses perawatan setelah melalui proses tindakan operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Sebagai bentuk perhatian dan kepeduliannya terhadap kasus tragis tersebut, Haji Uma telah menugaskan stafnya di Banda Aceh untuk menjenguk secara langsung kondisi korban di RSUDZA Banda Aceh, Selasa (16/6/2026) pagi. Melalui stafnya, Haji Uma juga turut membantu santunan yang diserahkan langsung kepada korban dengan disaksikan keluarga sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian.
“Kita merasa miris dan prihatin atas kejadian tragis ini. Karena itu saya menugaskan staf di Banda Aceh untuk melihat kondisi korban serta menyerahkan bantuan biaya sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap korban dan keluarga”, ujar Haji Uma, Selasa (16/6/2026).
Menurut Haji Uma, kasus yang menimpa BT adalah preseden yang tidak semestinya terjadi dan tidak boleh berulang ditengah masyarakat, kapanpun dan dimanapun. Karena bertentangan dengan prinsip hukum, rasa keadilan dan nilai kemanusiaan yang harusnya dijunjung tinggi seluruh elemen masyarakat.
“Kasus ini adalah preseden yang kita harapkan tidak pernah kembali terjadi kedepannya ditengah masyarakat. Karena bertentangan dengan prinsip hukum, rasa keadilan dan nilai kemanusiaan”, kata Haji Uma.
Karena itu, Haji Uma berharap masyarakat lebih bijak dan dapat menahan diri dalam menyikapi kondisi dan masalah serupa kedepannya. Hal ini mengingat, tindakan diluar hukum tidak hanya merugikan korban, namun juga akan dapat menimbulkan masalah hukum baru bagi pelakunya.
Haji Uma berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak agar senantiasa mengedepankan supremasi hukum, menjaga ketertiban sosial, serta menjunjung tinggi martabat dan hak-hak kemanusiaan dalam setiap permasalahan sosial dan hukum yang terjadi ditengah masyarakat.
Sementara terkait proses hukum atas kasus tersebut, Haji Uma mengatakan bahwa sebagai negara hukum maka tentunya menjadi ranahnya pihak kepolisian selaku penegak hukum. Dirinya berharap proses hukum atas kasus tersebut berjalan secara adil dan transparan.



