LINEAR.CO.ID | ACEH TIMUR โ Pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sejak 1 Mei 2026 memicu polemik dan keresahan di tengah masyarakat.
Kebijakan yang diterbitkan pada masa kepemimpinan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang dikenal sebagai Mualem, dinilai tidak mencerminkan semangat keberpihakan kepada rakyat sebagaimana tujuan awal pembentukan program JKA.
Pemuda Aceh, Radja Muhammad Husen, mempertanyakan arah kebijakan tersebut. Ia menilai terdapat indikasi pengaruh kepentingan kelompok tertentu dalam proses pengambilan keputusan terkait regulasi tersebut.
โRakyat Aceh mulai mempertanyakan latar belakang lahirnya Pergub ini. Substansinya dinilai jauh dari semangat JKA yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat. Kami menduga ada kepentingan tertentu yang mempengaruhi kebijakan ini,โ ujar Radja, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan citra Mualem sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat. Ia menyebut regulasi ini berpotensi membatasi akses layanan kesehatan masyarakat.
โSelama ini publik mengenal Mualem sebagai figur yang berpihak kepada rakyat. Namun kebijakan ini justru menimbulkan kesan adanya pembatasan hak kesehatan masyarakat, sehingga memunculkan kecurigaan publik,โ katanya.
Radja juga menilai Pergub tersebut dapat mengikis kekhususan Aceh dalam sektor pelayanan kesehatan. Ia menduga adanya pengaruh kepentingan dari luar yang mulai masuk dalam kebijakan pemerintah daerah.
โKami khawatir ada agenda tertentu yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat Aceh. Jika melihat substansi kebijakan ini, sulit bagi publik untuk meyakini bahwa regulasi tersebut sepenuhnya lahir dari keberpihakan kepada masyarakat,โ tegasnya.
Ia menambahkan, program JKA sejak awal merupakan simbol komitmen Aceh dalam menjamin pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, serta menjadi salah satu capaian penting pascakonflik dan bencana tsunami.
โDulu JKA menjadi kebanggaan karena menunjukkan keberanian Aceh dalam melindungi rakyat. Namun saat ini muncul kekhawatiran adanya pembatasan layanan melalui regulasi yang dinilai memberatkan,โ ujarnya.
Radja mengingatkan agar Gubernur Aceh tidak terpengaruh oleh kepentingan elite maupun birokrasi yang dapat menjauhkan dari aspirasi masyarakat.
โMualem diharapkan kembali mendengar suara rakyat, bukan hanya kelompok di sekitar kekuasaan. Kebijakan yang diambil harus mencerminkan kepentingan masyarakat luas,โ katanya.
Ia juga mendesak Pemerintah Aceh untuk membuka secara transparan alasan penerbitan Pergub tersebut serta melibatkan publik dalam proses evaluasi.
โTransparansi sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya agenda tersembunyi. Pemerintah harus hadir dan merespons langsung aspirasi masyarakat,โ pungkasnya.



