LINEAR.CO.ID | ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, resmi melantik pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Timur periode 2026–2031 di Aula Pendopo Bupati, Senin (20/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa APDESI memiliki peran strategis sebagai “tangan kanan” pemerintah dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. Menurutnya, hal itu sangat penting mengingat Kabupaten Aceh Timur memiliki wilayah yang luas dengan 513 desa yang membentang dari perbatasan Aceh Utara hingga Kota Langsa.
Ia menyampaikan tiga pesan utama kepada para pengurus APDESI yang baru dilantik. Pertama, para kepala desa diminta menjadi penyambung visi dan misi pemerintah daerah kepada masyarakat desa. Mereka diharapkan aktif menjelaskan berbagai program pemerintah kepada masyarakat dan tidak hanya menjadi penonton.
Kedua, kepala desa diingatkan agar memahami secara menyeluruh aturan penggunaan dana desa sehingga setiap kebijakan dapat dijalankan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Ketiga, Bupati menekankan pentingnya respons cepat dalam menghadapi berbagai persoalan di desa, termasuk dalam penanganan program rehabilitasi pascabanjir. Ia meminta para kepala desa tidak bersikap pasif dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menghadapi kendala di lapangan.
Selain itu, Bupati juga mengumumkan kebijakan baru terkait pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi kepala desa. Ia menegaskan bahwa kegiatan bimtek tidak lagi diperbolehkan dilaksanakan di luar Aceh dan seluruh kegiatan akan dipusatkan di Aceh Timur guna menghemat anggaran desa.
Sementara itu, Ketua APDESI Aceh Timur, Rizalihadi, menyatakan kesiapan organisasinya untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung berbagai kebijakan pembangunan.
“Kami siap mendukung dan mengamankan setiap kebijakan pemerintah yang pro rakyat,” ujarnya.
Ke depan, APDESI juga berkomitmen mendorong penguatan peradilan adat di tingkat gampong sebagai solusi penyelesaian konflik masyarakat yang lebih cepat, murah, serta tetap menjaga nilai-nilai budaya Aceh.



