Abdya
Beranda | Pria Susoh Diamankan Satres Narkoba Gegara Sabu

Pria Susoh Diamankan Satres Narkoba Gegara Sabu

Polisi juga ikut mengamankan 2 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 8,14 Gram/Bruto, 1 kotak Rokok merek Sampoerna Mild warna putih dan 1 unit Handphone merek Samsung warna Biru.

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA –Seorang pria berinisial DI (23) warga Gampong Pawoh, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap oleh Satnarkoba Polres gegara narkotika jenis sabu. Pelaku DI ditangkap pada Kamis (5/3) lalu Sekira pukul 18:00 WIB.

Polisi juga ikut mengamankan 2 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 8,14 Gram/Bruto, 1 kotak Rokok merek Sampoerna Mild warna putih dan 1 unit Handphone merek Samsung warna Biru.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hermansyah mengatakan, kasus itu terungkap awalnya ketika anggota Opsnal dari Sat Resnarkoba sedang melakukan patroli, saat melintas di Kecamatan Setia.

Kemudian, petugas melihat seorang pengendara motor dengan gerak gerik yang mencurigakan menggunakan helm berwarna hitam dan jaket berwarna hitam yang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Melihat sosok mecurigakan itu, petugas langsung melakukan pengajaran, sampai di Gampong Pawoh Susoh petugas mencoba memberhentikan pengendara itu, dan tiba-tiba ia membuang sesuatu dari tangannya dan langsung kita amankan,” kata Iptu Hermansyah, Senin (9-3-2026).

DPC PDIP Abdya Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama Dengan Pengurus

Kata Iptu Hermansyah, setelah diamankan petugas melakukan penggeledahan badan dan menemukan bungkusan berwarna hitam yang sebelumnya telah dibuang oleh pengendara sepeda motor tersebut yang diketahui adalah narkotika jenis sabu-sabu.

“Pelaku dan barang bukti kemudian kita bawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,โ€ tutupnya.

ร—
ร—