LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – H Affan Alfian Bintang SE, kembali memimpin Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) DPC Subulussalam periode 2025 – 2030. Hal ini, menunjukan tingginya kepercayaan para kader. Pasalnya, Affan Bintang terpilih secara aklamasi untuk menahkodai Partai pemenang pemilu di Kota Subulussalam itu.
Pemilihan ketua DPC itu, berlangsung dalam rangkaian Musyawarah Daerah (MUSDA) Provinsi Aceh dan Musyawarah Cabang (MUSCAB) Kab/Kota Se-Aceh, yang dilaksanakan serentak di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, pada 21 Oktober 2025, kemarin.
Disana, Affan Bintang kembali terpilih dan mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran pengurus Partai HANURA DPC Kota Subulussalam.
“Sementara kita fokus untuk memperkuat struktur partai sampai ke ranting khususnya di Kota Subulussalam,” ujar Affan Bintang, Kamis, (23/10/25).
Acara penting tersebut, turut dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai HANURA, Benny Rhamdani. Dalam sambutannya, Sekjen Benny Rhamdani memberikan penekanan tegas agar seluruh jajaran pengurus selalu pro terhadap kepentingan rakyat.
Selain itu, Benny Rhamdani juga memancangkan target ambisius bagi HANURA ke depan. Ia menegaskan bahwa Partai HANURA harus mampu meningkatkan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab/Kota, serta berhasil mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hingga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
“Dengan terpilihnya kembali H. Affan Alfian Bintang secara aklamasi, diharapkan mesin politik HANURA di Aceh khususnya Kota Subulussalam semakin solid dan siap bergerak untuk mencapai target-target elektoral yang telah ditetapkan oleh DPP, demi memperjuangkan Hati Nurani Rakyat di Aceh,” imbuhnya.
Arahan Sekjen DPP Partai HANURA kepada seluruh kader tadi, kata Affan Bintang, agar lebih peka dalam mengedapankan masalah yang ada di masyarakat dan berani memperjuangkan serta menyuarakan.
“Kita Hanura Subulussalam akan selalu mengedepankan dan memperjuangkan pemberdayaan di daerah sehingga daerah bisa makmur,” tandas, Affan Bintang. (*)