Subulussalam
Beranda | Soal PT Laot Bangko di Subulussalam, H Uma Akan Panggil Mentri ATR/BPN

Soal PT Laot Bangko di Subulussalam, H Uma Akan Panggil Mentri ATR/BPN

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Disela-sela kegiatan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Haji Sudirman atau yang akrab di sapa warga Aceh dengan sebutan Haji Uma menyempatkan berkunjung menemui warga Kampong Penuntungan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Rabu, (4/6).

Sesampainya di RT 9, Dusun Sejahtera, Kampong Penuntungan, Haji Uma disambut oleh puluhan warga serta Muspika Kecamatan Penanggalan dan Kepala Desa/Kampong setempat.

Disana warga menyampaikan harapannya kepada Haji Uma, terkait persoalan Lahan mereka yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko.

Terdapat lima harapan warga yang disampaikan langsung kepada Haji Uma, diantaranya, 1). Meminta kepada pemerintah Republik Indonesia untuk mengukur ulang seluruh HGU PT. Laot Bangko secara keseluruhan.

2). Meminta kepada PT Laot Bangko untuk menghentikan kegiatan penggalian Parit Gajah sebelum dilakukannya pengukuran ulang.

Rp1,5 Milyar Gaji Serta Operasional Wali Kota di Kabag Umum, Ini Rinciannya

3). Meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia agar memerintahkan PT Laot Bangko untuk membuat tapal batas HGU seluas 3,704,10 Ha sesuai dengan
perpanjangan HGU pada tahun 2020 lalu.

4). Meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar melakukan Penyidikan terkait
Penerbitan perpanjangan HGU PT Laot Bangko ditahun 2020.

5). Meminta kepada pihak PT Laot Bangko untuk mencabut laporannya karena
masyarakat tidak melakukan aksi Kriminal.

Dikesempatan itu, Haji Uma menegaskan akan segera menyurati serta memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam waktu dekat ini.

“Seluruh penyampaian bapak-bapak dan Ibu-ibu ini saya terima. Dalam waktu dekat ini saya akan menyurati serta memanggil Mentri ATR/BPN terkait persoalan di PT Laot Bangko ini,” ujar Haji Uma.

Sekda Subulussalam Minta Semua Pihak Dukung Persiapan Pembukaan MTQ di Longkib

Haji Uma, turut di dampingi oleh Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Hasbullah SKM MKM serta LO nya di Subulussalam yakni Kaya Alim SH dan Edi Sahputra Bako. (*)