Aceh Besar
Beranda | MPU Aceh Sidak Supermarket, Telusuri Produk Diduga Mengandung Babi

MPU Aceh Sidak Supermarket, Telusuri Produk Diduga Mengandung Babi

MPU
MPU Bersama Tim Aceh Sidak Supermarket, Telusuri Produk Diduga Mengandung Babi (Foto: Waspada)

LINEAR.CO.ID | ACEH BESAR – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket dan supermarket di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar pada Jumat (25/4).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang mengungkap adanya sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi (porcine). Ironisnya, tujuh di antaranya diketahui telah mengantongi sertifikat halal.

Ketua LPPOM MPU Aceh, Deni Candra, mengatakan bahwa dalam sidak tersebut pihaknya tidak menemukan produk-produk yang secara langsung mengandung unsur babi sebagaimana yang telah diumumkan oleh BPJPH dan BPOM.

Meski demikian, pihaknya menemukan produk lain dari pabrik yang sama dengan sembilan produk yang terindikasi mengandung porcine tersebut. Produk yang ditemukan itu memiliki bentuk dan varian berbeda, tetapi mengantongi nomor sertifikat halal dan izin edar yang serupa.

Dilansir dari merdeka.com, Deni menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan konfirmasi lanjutan kepada BPJPH dan BPOM untuk memastikan status keamanan produk-produk dari pabrik tersebut.

Ketua STIS Al-Aziziyah Sabang Sampaikan Orasi Ilmiah: Anak Sebagai Penolong Orang Tua

Ia juga mengingatkan seluruh pengelola minimarket, supermarket, toko, dan kios di Aceh agar mematuhi imbauan untuk tidak menjual produk-produk yang telah dinyatakan mengandung unsur haram oleh lembaga berwenang.

“Siapa pun yang mencari rezeki di Aceh, jangan coba-coba bermain-main dengan isu halal,” tegasnya.