Subulussalam

45 Hari Jabat Pj, Azhari Belum Berikan Penyegaran di SKPK Subulussalam

2959
×

45 Hari Jabat Pj, Azhari Belum Berikan Penyegaran di SKPK Subulussalam

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – 45 (Empat Puluh Lima) Hari pasca terlantiknya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam. Tampak, Azhari S.Ag Msi belum juga memberikan penyegaran di Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Subulussalam. Minggu, (30/06/24).

Diketahui, Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si, melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan, Azhari, S.Ag, M.Si, sebagai Pj. Walikota Subulussalam pada Kamis, 16 Mei 2024 lalu, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Hingga saat ini, Azhari S.Ag Msi baru mengisi jabatan di dua instansi yang kosong yakni, Zulkifli, S. S.T.P., M.Si. sebagai Pelaksana Tugas (PlT) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Subulussalam, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli.

Baca Juga :  Kontroversi Lahan Wakaf di Suak Jampak, APH Diminta Turun

Sebelum menjabat Staf Ahli, Zulkifli ini juga sempat menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Subulussalam dan kini di beri mandat kembali, menjabat PlT di Bappeda setempat.

Kemudian, melantik Khainuddin SKM sebagai Pelaksana Tugas (PlT) Asisten I Setdako Subulussalam. Diketahui, sebelumnya menjabat sebagai Staf biasa di Setdako Subulussalam.

Padahal, terdapat Lima Kepala SKPK yang saat ini dijabat oleh PlT yang di tinggalkan pemerintah sebelumnya.

Adapun kelima Kepala yang menjabat PlT tersebut, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemerdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH).

Baca Juga :  Kunjungan Wali Kota Subulussalam ke PT SPT Membuahkan FPR

Sebelumnya, Bahagia Maha Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat, sempat menyarankan agar Pj Wali Kota Subulussalam segera melakukan rotasi baik di setiap SKPK, Camat hingga ke Pj Kepala Kampong. (*)