Subulussalam

Terkait Studi Banding, Abpednas: DPMK Subulussalam Langgar Himbauan Kajati Aceh

1782
×

Terkait Studi Banding, Abpednas: DPMK Subulussalam Langgar Himbauan Kajati Aceh

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Terkait adanya agenda para Kepala Desa/Kampong melaksanakan Studi Banding ke daerah Jawa Timur (Jatim), menuai tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak, bahkan sempat di kritik pedas oleh DPR setempat.

Kali ini, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) DPC Kota Subulussalam, Sahbudiyono M, mengutuk keras kebijakan Dinas Pemerdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Kota setempat, yang telah mengindahkan para kepala kampong melakukan Studi Banding.

Sementara sangat jelas, kata Budiyono, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh Kepala Desa/Kampong agar tidak melakukan Kunker, Studi Banding maupun Bimtek ke luar Kota.

Menurut, Budiyono, agenda Studi Banding para Kades se Kota Subulussalam kali ini berdasarkan komendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK) Kota setempat.

“Para Kepala Kampong malah di rekomendasikan melakukan Study Banding, sementara ada sebanhak 32 Kepala Kampong/Desa yang akan berakhir masa jabatannya dalam Minggu ini, namun studi banding tersebut terkesan di paksakan,” sampai, Budiyono, Kamis, (5/10/23).

Baca Juga :  Jual Beli Tanah Wakaf, Begini Perspektif Regulasi Nasional ala Praktisi Hukum

Padahal, lanjut ketua APEDNAS Kota Subulussalam ini, sesuai dengan himbauan dari Kajati Aceh sudah jelas melarang kepala Kampong untuk melaksanakan kunker ke luar daerah.

“Jika DPMK Subulussalam tetap memaksakan Studi Banding tersebut, kami meminta Kajati Aceh c/q Kajari Subulussalam untuk mengusut dan membatalkan keberangkatan acara itu,” jelas, Budiyono.

Tidak hanya itu saja, Budiyono pun menduga sangat kuat, dibalik kegiatan Study BandingĀ  kali ini, ada kepentingan para oknum demi menggerogoti dana Desa.

Syahbudiyono, juga menuntut janji Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Kampong (PMK) pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR setempat, Rabu, (15/03/22), lalu.

Disana, Kadis PMK Subulussalam mengatakan di Bulan April dan selanjutnya, Honor maupun Gaji Perangkat Kampong akan di bayar per Bulannya di tahun 2023 ini.

Berjalannya kegiatan RDP kemarin itu, masih dengan Budiyono, menghasilkan surat Kesepakatan Bersama dan di tanda tangani oleh pihak yang berhadir pada saat RDP di ruangan Banggar, Kantor DPRK Subulussalam.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Subulussalam Minta Wako Mutasi Sekda

Dianya yang berhadir, H. Sairun, S.Ag, M.Si yang selaku Asisten 1 Setdako, Rudi Hartono Kepala Badan BPKD, Irwan Faisal SH Kepala DPMK, Sarifudin Inspektur Inspektorat, Ketua Komisi A DPR Kota Subulussalam Samiun Jabat, Bahagia Maha anggota komisi A, Sahbudiyono ketua Abpednas Subulussalam dan Ringan Berutu, beserta lainnya.

“Pada waktu RDP lalu, Kadis PMK sempat mengatakan akan membayar gaji perangkat kampong setiap bulannya di mulai dari bulan April kemarin, toh nyatanya hingga hari ini janji itu tidak juga di tepati, malah mengutamakan kegiatan Studi Banding yang tidak ada manfaatnya kepada masyarakat di Desa/Kampong,” Pungkas, Syahbudiyono.

“Kami berharap kepada DPMK Subulussalam agar membatalkan agenda Studi Banding para Kepala kampong/Desa yang akan di laksanakan dalam waktu dekat itu,” jelas, Budiyono. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *