BeritaDaerah

3 Kilogram Lebih Sabu Dimusnahkan Kejari Lhokseumawe

175
×

3 Kilogram Lebih Sabu Dimusnahkan Kejari Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini
Kejari Lhokseumawe perlihatkan barang bukti sabu sebelum pemusnahan, Foto: Istimewa

LINEAR.CO.ID | LHOKSEUMAWE – Sebanyak 3,136,9 kilogram narkotika jenis sabu, di musnahkan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Lhokseumawe.

Pemusnahan tersebut, dilakukan di halaman Kejari Lhokseumawe pada Kamis (20/10/2022). 3 Kilogram lebih sabu yang dimusnahkan tersebut hasil dari 9 kasus perkasa narkotika.

“Ada 3,139,9 gram barang bukti kita musnahkan, dari 9 perkara tindak pidana narkotika jenis sabu,” ujar Plh Kepala Kejaksaan negeri Lhokseumawe Muhammad Azril kepada linear.co.id.

Baca Juga: Kejari Lhokseumawe Tahan 3Tersangka Korupsi Anggaran Proyek Pasar Rakyat

Pemusnahan barang bukti paling banyak, yaitu perkara atas inisial BF dengan jumlah 1,028 gram sabu-sabu, berdasatkan putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe dengan nomor 79/Pid.Sus/2022/PN-LSM pada 28 Juli 2022.

“Proses pemusnahannya dilakukan dengan cara diblander dan barang bukti yang sudah dihancurkan di campur dengan air dan pertalite,” paparnya.

Azril melanjutkan barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Lhokseumawe ukuranya sangat banyak, jika di bandingkan daerah lain yang memiliki puluhan perkara.

Baca Juga: Kejari Aceh Utara bersama Bea cukai Musnahkan Barang Bukti Rokok Ilegal

“9 perkara dengan 9 tersangka kita amankan dengan barang bukti 3 ribu gram lebih itu ukuran yang sangat banyak untuk ukuran Kota Lhokseumawe,” terangnya.

Azril berharap perkara penyalah gunaan narkotika dikalangan masyarakat semakin berkurang dan saling mengingatkan.

“Sebagai aparat penegak hukum kita berharap perkara sabu-sabu ini semakin hari semakin berkurang, jadi katakan no drugs pada narkoba dan saling mengingatkan,” kata Azril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *