LINEAR.CO.ID| ACEH BARAT DAYA – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengingatkan Kapolres Aceh Barat Daya beserta Kasat Reskrim yang baru agar tidak mengabaikan dugaan pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang disebut masih terjadi di wilayah tersebut.
Peringatan itu disampaikan Ketua YARA Abdya, Suhaimi, yang akrab disapa Ketua Shemy, Rabu (15-7-2026.
Menurutnya, persoalan dugaan penyalahgunaan solar subsidi telah lama menjadi perhatian publik dan membutuhkan langkah penegakan hukum yang tegas.
Shemy mengatakan, antrean kendaraan tua di sejumlah SPBU serta dugaan praktik pengisian berulang menggunakan kendaraan yang sama terus memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Kondisi itu, kata dia, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa pengawasan yang serius.
“Kapolres dan Kasat Reskrim yang baru harus menjadikan persoalan ini sebagai salah satu prioritas. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan hanya sebatas pemantauan,” ujar Shem.
Ia menilai distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran karena diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Jika terjadi pelangsiran atau penyalahgunaan, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor produktif lainnya yang bergantung pada solar bersubsidi.
Menurut Shem, aparat penegak hukum perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di SPBU yang dinilai rawan menjadi lokasi praktik pelangsiran.
Selain itu, penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat juga perlu dilakukan secara profesional dan transparan.
YARA, lanjutnya, mendukung penuh langkah kepolisian apabila melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan tertentu.
“Kami berharap tidak ada kesan pembiaran. Jika memang ada dugaan pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku sehingga memberikan efek jera,” katanya.
Shem menambahkan, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi bukan hanya menjadi tanggung jawab Pertamina dan pengelola SPBU, tetapi juga memerlukan sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Ia berharap kepemimpinan baru di jajaran Polres Aceh Barat Daya mampu menjawab harapan publik dengan menghadirkan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di daerah itu.


