Abdya
Beranda | Sempat Mencekam, Pemkab Abdya Diminta Ambil Langkah Tegas persoalan Tapal Batas di Dua Desa Tangan-Tangan

Sempat Mencekam, Pemkab Abdya Diminta Ambil Langkah Tegas persoalan Tapal Batas di Dua Desa Tangan-Tangan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) diminta segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tapal batas antara Desa Adan dan Desa Pante Geulumpang, Kecamatan Tangan-Tangan.

LINEAR.CO.ID| ACEH BARAT DAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) diminta segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tapal batas antara Desa Adan dan Desa Pante Geulumpang, Kecamatan Tangan-Tangan.

Penyelesaian melalui jalur musyawarah dan mekanisme resmi dinilai penting agar situasi tetap kondusif serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat. Apalagi, lahan sengketa yang dipersoalkan tersebut langsung berbatasan dengan pagar masjid.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Desa Adan, Mukhtar, menyusul ketegangan yang sempat terjadi di lokasi tapal batas pada Minggu (12-7-2026). Saat itu, puluhan warga dari kedua desa mendatangi kawasan yang menjadi objek sengketa.

Meski suasana sempat memanas akibat perbedaan klaim wilayah, bentrokan fisik berhasil dicegah sehingga kondisi keamanan tetap terkendali.

Mukhtar mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai kepala desa, persoalan serupa telah terjadi sebanyak tiga kali. Menurutnya, konflik tapal batas tidak pernah muncul pada masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya.

Irpannusir Minta Pemkab Aceh Selatan Anggarkan Beasiswa di APBK

“Dulu tidak pernah terjadi seperti ini. Ini sudah tiga kali perselisihan terjadi. Tentu menjadi perhatian bersama,” ujar Mukhtar kepada awak media, Senin (13-7-2026).

Ia berharap Pemkab Abdya bersama pemerintah kecamatan dan instansi terkait dapat segera memfasilitasi penyelesaian sengketa secara menyeluruh sebelum memicu persoalan yang lebih besar.

“Kami memohon kepada Pemkab Abdya agar mengambil alih penyelesaian persoalan ini. Kami tidak ingin kejadian serupa terus berulang dan berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Mukhtar menjelaskan, sengketa tapal batas sebenarnya pernah diselesaikan melalui musyawarah yang difasilitasi Muspika Kecamatan Tangan-Tangan dengan melibatkan pemerintah kedua desa. Bahkan, pada masa pemerintahan sebelumnya telah dipasang tanda batas berdasarkan hasil kesepakatan bersama.

Meski sempat dirusak oleh oknum, tanda batas tersebut kembali dibangun sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik. Namun, menurutnya, persoalan kembali muncul di lokasi yang sama.

DPR Desak Pemkab Abdya Tuntaskan Konflik Tapal Batas Antar Gampong di Tangan-Tangan

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan yang digelar di Kantor Camat Tangan-Tangan sebelumnya telah disepakati tidak diperbolehkan ada aktivitas pembangunan maupun pekerjaan apa pun di kawasan sengketa hingga terdapat keputusan yang berkekuatan hukum dan disetujui seluruh pihak.

Namun, kata Mukhtar, aktivitas di lokasi kembali dilakukan tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa Adan. Kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat karena dinilai mengabaikan kesepakatan yang telah disepakati bersama.

Meski demikian, situasi di lapangan berhasil dikendalikan sehingga tidak terjadi bentrokan antarmasyarakat.

Mukhtar berharap Pemkab Abdya, Pemerintah Kecamatan Tangan-Tangan, serta aparat keamanan dapat segera mengambil langkah tegas, objektif, dan sesuai ketentuan hukum untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Menurutnya, penyelesaian melalui mekanisme resmi dengan melibatkan seluruh pihak menjadi solusi terbaik agar keputusan yang dihasilkan dapat diterima bersama, sekaligus menjaga keharmonisan dan kondusivitas masyarakat di kedua desa.

Apri Bantah Anggapan Abdya Belum Usul WPR, Syahril Tegaskan Masih Menunggu Qanun Yang Belum di Sah Kan Oleh DPRA

“Kami benar-benar meminta agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan dapat selesai dengan baik,” pinta Mukhtar.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Pante Geulumpang maupun pihak Kecamatan Tangan-Tangan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (*)

ร—
ร—