Subulussalam

Viral! Diduga Oknum Kadis Berpolitik Praktis, Begini Tanggapan Pj Walikota Subulussalam

1435
×

Viral! Diduga Oknum Kadis Berpolitik Praktis, Begini Tanggapan Pj Walikota Subulussalam

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Viral di Sosial Media (Sosmed), bahkan sempat di laporkan oleh warga ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam, terkait oknum ASN yang merupakan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah setempat, berpolitik praktis. Begini tanggapan Pj Walikota, Sabtu, (23/11).

Pasalnya, beredar luas screenshot percakapan di grup pemenangan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Wali dan Wakil Walikota Subulussalam diduga oknum Kepala Dinas tersebut berpolit praktis, hingga mencuat ke Sosial Media (Sosmed).

Oleh karena itu, disela-sela kegiatan rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024, Pj Wali Kota Subulussalam Azhari S.Ag mengatakan kepada wartawan.

Dia nya, Azhari S.Ag. Telah berulang kali menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh ASN di Lingkup Pemerintahan Kota (Pemko) Subulussalam agar menjaga kenetralitasannya di Pilkada serentak, pemilihan Wali dan Wakil Walikota setempat, periode 2024-2029.

“Ada undang-undang dan mekanisme yang berlaku. Siapa pun yang melanggar terima sendiri akibatnya,” ujar Pj Wali Kota Subulussalam Azhari S.Ag.

Terkait pelanggaran yang di duga dilakukan oleh 3 ASN salah satunya merupakan Kepala Dinas dan Kepala Puskesmas serta stafnya. Pj mengatakan, hal tersebut, tengah di tangani oleh Panwaslih setempat.

“Untuk pelanggaran ke tiga ASN itu, tengah di tangani oleh Panwaslih. Kita percayakan kepada Panwaslih, jika memang nantinya terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh ke tiga ASN itu, pasti akan di tindak sesuai peraturan yang berlaku,” sampai Azhari S.Ag.

Kita berharap, ditambahkan Azhari S.Ag, agar Panwaslih dapat bekerja seprofesional mungkin untuk menjaga kenetralitasan ASN di Kota Subulussalam ini.

Sementara itu, Khairullah Komisioner Panwaslih mengatakan kepada media ini, laporan warga terkait ketiga ASN yang diduga berpolitik praktis, telah di limpahkan ke Panwascam. (*)