BeritaDaerah

Tiga Jenis Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Polres Aceh Utara

190
×

Tiga Jenis Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan Polres Aceh Utara

Sebarkan artikel ini
Kapolres Aceh Utara, saat memusnahkan barang bukti narkotika di halaman Polres Aceh Utara, Foto: Istimewa

LINEAR.CO.ID | LHOKSUKON –Tiga jenis barang bukti narkotika sabu, ganja kering, dan pil Ektasi dimusnahkan oleh Polres Aceh Utara. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman gedung Polres Aceh Utara.B

“Kami melakukan pemusnahan barang bukti 3 jenis narkotika, dengan jenis sabu seberat 17.157,78 gram bruto, yang merupakan barang bukti dalam perkara tersangka BJ dan M pada Selasa 13 September 2022 lalu, di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Samsul Bahri kepada linear.co.id pada Sabtu (21/10/2022).

Baca Juga: Polres Nagan Raya Tangkap DPO Bandar Narkoba

Samsul melanjutkan, barang bukti yang kedua dimusnahkan yakni pil Ektasi seberat 30.420 gram bruto yang disita oleh petugas pada 15 September 2022 lalu, di Gampong Alue Capli, Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara. barang tersebut diduga milik tersangka Ab yang masi DPO saat ini.

Barang bukti selanjutnya, yaitu ganja seberat 44.080,23 gram bruto yang merupakan barang bukti yang disita dari MY pada 1 September 2022, di Gampong Tunong Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Baca Juga: 3 Kilogram Lebih Sabu Dimusnahkan Kejari Lhokseumawe

“Ketiga jenis barang bukti tersebut sebagian disisihkan untuk dijadikan sempel, guna pemeriksaan di labfor Polri Medan, serta untuk pembuktian perkara,” jelasnya.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dimasukan kedalam blender untuk dilarutkan dan dituang bersamaan kedalam alat aduk semen molen. Sedangkan untuk barang bukti narkotika jenis ganja dan pil ektasi, pemusnahan dilakukan dengan menyalakan obor dan membakar seluruh ganja tersebut hingga bungkusan sabu dan pil Kktasi musnah.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras Sat Resnarkoba polres Aceh Utara. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari ini diperkirakan dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih 183.000 jiwa,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *