Banda Aceh
Beranda | Subulussalam Raih Peringkat Pertama se-Aceh dalam Pengelolaan Arsip ASN

Subulussalam Raih Peringkat Pertama se-Aceh dalam Pengelolaan Arsip ASN

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Subulussalam mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama se-Provinsi Aceh dalam pengelolaan arsip Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pemanfaatan Dokumen Manajemen Sistem (DMS) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip ASN. Dalam penilaian yang dilakukan oleh Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh pada Kamis (30/04/2026), Kota Subulussalam berhasil meraih skor tertinggi, yakni 59,9, sekaligus menempatkannya di posisi teratas dalam daftar 10 instansi dengan pengelolaan arsip terbaik.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen Tim BKPSDM Kota Subulussalam di bawah kepemimpinan Rano Saraan, serta dukungan dan arahan dari Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Asrul Assani. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran Wali Kota Subulussalam, M. Rasyid, yang dinilai mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel, serta konsistensi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjaga kualitas data kepegawaian.

Adapun daftar 10 besar instansi terbaik di lingkungan Kanreg XIII BKN adalah sebagai berikut:

  1. Kota Subulussalam – 59,9
  2. Aceh Jaya – 59,6
  3. Kota Langsa – 57,6
  4. Aceh Tamiang – 57,0
  5. Aceh Timur – 56,0
  6. Aceh Besar – 55,3
  7. Bener Meriah – 53,9
  8. Aceh Tengah – 53,3
  9. Nagan Raya – 53,2
  10. Aceh Singkil – 53,0

Kepala Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi tim yang solid dan berkelanjutan.

Breaking News: Mantan Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul bin Syamaun Meninggal Dunia

“Pencapaian ini adalah buah dari kerja sama yang baik. Kami berharap seluruh instansi terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui penerapan DMS BKN yang sesuai dengan regulasi, diharapkan pengelolaan arsip ASN di seluruh wilayah Aceh semakin tertib, aman, dan terintegrasi. Hal ini menjadi langkah penting dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang efektif, efisien, dan profesional.

×
×