LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Ancaman serius membayangi sektor pertanian di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Sedikitnya 500 hektare lahan persawahan di Desa Rukoen Damee terancam beralih fungsi akibat rusaknya jaringan irigasi yang hingga kini belum mendapat penanganan memadai. Selasa (02-06-2026)
Di tengah kondisi tersebut, para petani mengaku menjadi korban lambannya koordinasi antarinstansi daerah dan provinsi yang terkesan saling melempar tanggung jawab.
Kerusakan irigasi yang menjadi sumber utama pasokan air ke areal persawahan menyebabkan distribusi air tidak lagi berjalan normal. Akibatnya, ratusan petani kesulitan mengolah lahan dan terancam gagal tanam pada musim tanam mendatang.
Kepala Desa Rukoen Damee, Mustafik, mengatakan kerusakan jaringan irigasi telah berlangsung cukup lama. Namun hingga saat ini belum terlihat langkah konkret yang mampu menjawab kebutuhan mendesak para petani.
“Akibat kurangnya pasokan air karena kerusakan irigasi, area sawah yang diperkirakan mencapai 500 hektare terancam gagal tanam dan beralih fungsi menjadi lahan tanaman jagung, kacang, sawit dan tanaman lainnya,” kata Mustafik.
Menurutnya, kondisi kerusakan saluran irigasi sudah sangat memprihatinkan. Ia menyebutkan, kerusakan berat mencapai sekitar 2.000 meter, sedangkan kerusakan kategori sedang mencapai 1.000 meter. Kondisi itu membuat pasokan air ke lahan pertanian tidak mencukupi.
Lebih jauh, Mustafik menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi setelah kewenangan Daerah Irigasi (DI) berpindah dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. Perubahan kewenangan yang seharusnya mempercepat pelayanan justru dinilai membuat persoalan di lapangan semakin berlarut-larut.
“Yang terjadi saat ini seolah-olah saling lempar tanggung jawab. Masyarakat kebingungan harus mengadu ke mana, sementara kerusakan irigasi semakin parah dan kebutuhan air petani semakin mendesak,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pengairan Aceh dapat membangun sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah kabupaten untuk mempercepat perbaikan jaringan irigasi yang rusak.
“Kami berharap pihak terkait dapat melibatkan dan bersinergi dengan pihak terkait di daerah sehingga tujuan pembangunan lebih maksimal dan tepat sasaran. Jangan sampai persoalan ini menjadi bumerang bagi petani padi yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah,” tegasnya.
Mustafik mengungkapkan, keluhan masyarakat sebenarnya telah disampaikan kepada Dinas PUPR Abdya. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena kewenangan pengelolaan irigasi berada di bawah Pemerintah Aceh.
“Sudah kami sampaikan ke PUPR Abdya, namun mereka mengaku tidak pernah menerima informasi dan koordinasi dari pihak provinsi,” tuturnya.
Ia juga menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan semangat program ketahanan pangan yang sedang digalakkan pemerintah pusat. Menurutnya, ketika Presiden terus mendorong penguatan sektor pertanian, persoalan mendasar seperti irigasi justru terkesan diabaikan.
“Ini sama dengan menghambat program presiden. Pak Presiden Prabowo cinta terhadap petani dan rakyat, namun bawahannya sepertinya tidak merasakan hal yang sama seperti Bapak Presiden,” sebut dia.
Keluhan serupa disampaikan petani setempat, Tarmizi (60). Ia mengaku khawatir kerusakan irigasi akan semakin menurunkan produktivitas pertanian dan memaksa petani meninggalkan usaha tani padi yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
“Pasokan air sangat kurang. Mau tidak mau lahan sawah terpaksa beralih fungsi dan menanam tanaman lain. Khawatirnya ratusan hektare sawah di sini gagal tanam tahun ini. Jika seperti ini, lirik lagu Aceh Jak mita peng u Blangpidie, jak meutani u Geunang Jaya (Rukoen Damee) hanyalah menjadi lirik semata,” keluhnya.
Informasi lainnya juga disampaikan warga lain. Nurlaila (50), salah seorang warga desa setempat menyampaikan keprihatinnya terhadap kerusakan irigasi. Selain pasokan air berkurang untuk sawah, rusaknya irigasi juga berdampak pada terancamnya rumah warga akibat genangan air.
“Kalau hujan, tak jarang air mengalir sampai ke dalam rumah. Jalan desa juga banyak yang rusak karena air. Ini menghambat aktivitas warga. Mudah-mudahan keluhan ini dapat segera ditangani oleh pihak terkait,” pinta Nurlaila.
Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penanganan cepat, ancaman alih fungsi 500 hektare sawah di Babahrot bukan lagi sekadar peringatan. Dampaknya bisa menjalar lebih luas, mulai dari menurunnya produksi beras daerah, melemahnya ekonomi petani, hingga terganggunya program ketahanan pangan yang selama ini menjadi prioritas pemerintah.
Di tengah gencarnya kampanye swasembada pangan, para petani kini menunggu satu hal yang paling sederhana: air mengalir kembali ke sawah mereka sebelum musim tanam benar-benar terlewatkan. (*)



