Nasional
Beranda | Propam Polda Sumut Periksa Perwira Polisi yang Diduga Cabuli Pelayan Kantin

Propam Polda Sumut Periksa Perwira Polisi yang Diduga Cabuli Pelayan Kantin

Gedung Polda Sumut /Foto:detikcom

Linear.co.id, Medan – Seorang anggota Polres Batubara, Kompol MIS, diperiksa Propam Polda Sumut. MIS diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pelayan kantin polres setempat yang berusia 19 tahun.

“Peristiwanya benar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: Jaksa Tuntut Ferdinand Hutahaen 7 Bulan Penjara Dalam Kasus Penyebaran Berita Bohong

Seorang anggota Polres Batubara, Kompol MIS, diperiksa Propam Polda Sumut. MIS diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pelayan kantin polres setempat yang berusia 19 tahun.
“Peristiwanya benar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/4/2022).

“Pelapor sudah cabut laporannya. Kasusnya di Renakta (Polda Sumut) sudah selesai,” ucap Hadi.

Godekh khas Subulussalam Disantap Kwarnas Budi Waseso di Ajang Jambore Nasional Gerakan Pramuka ke XII Tahun 2026

Baca Juga: Pasca Kebakaran, DPKP: Gedung Suzuya Mall Harus Direnovasi Total

Meski demikian, Hadi mengatakan Kompol MIS tetap diperiksa Propam. Peristiwa pencabulan itu diduga terjadi di rumah dinas MIS pada Februari 2022.

“Tetap proses Propam,” ujar Hadi.

Sumber: Detik.com

Dukung Pemberantasan Illegal Drilling, MKEI: Kerugian Negara Bisa Capai Rp129,5 Miliar per Hari dan Ancam Produksi Nasional
ร—
ร—