Banda Aceh

Polda Aceh Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Timur

171
×

Polda Aceh Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
Polda Aceh Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Timur
Polda Aceh Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Timur

LINEAR.CO.ID | ACEH TIMUR – Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Darmawanto mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator di dua lokasi tambang ilegal jenis tanah urug di Kabupaten Aceh Timur.

“Benar, kita telah mengamankan dua unit ekskavator di dua lokasi tambang ilegal berbeda di Aceh Timur. Satu unit di Desa Pante Labu Kecamatan Pante Bidari, dan satunya lagi di Desa Paya Pasie Kecamatan Julok,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, Sabtu, ( 2/9/2023).

Baca Juga :  Di Tengah Ramadhan, Haji Uma Bantu Warga Aceh Timur yang Sakit di Malaysia

Penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tanah urug yang sudah sangat meresahkan.

Setelah diselidiki, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang, serta mendapati alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

“Selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat, pencatat, dan pekerja. Masing-masing dua orang per lokasi,” ungkapnya.

BACA JUGA : Meriahkan HUT RI ke 78, Junaidi SE Gelar Berbagai Hiburan Perlombaan

Baca Juga :  4 Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi

Lebih lanjut Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” himbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *