Abdya

Pilkada di Abdya Dipastikan Nihil Paslon Jalur Independen

105
×

Pilkada di Abdya Dipastikan Nihil Paslon Jalur Independen

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan tidak ada pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur independen atau perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Abdya tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KIP Abdya Deri Sudarma dalam keterangan resminya, Senin (13/5/2024).

“Sesuai tahapan Pilkada yang telah di tetapkan KPU RI dan KIP Aceh bahwa penerimaan syarat dukungan calon perseorangan dimulai tanggal 8-12 Mei 2024,” ujar Deri.

Deri mengatakan, KIP Abdya telah menunggu Bacalon Perseorangan sampai pukul 23.59 WIB pada hari Minggu tanggal 12 mei 2024 .

“Kita sudah membuka tempat pendaftaran (calon perseorangan) di kantor KIP sampai pukul 23.59 12 Mei 2024,” ucapnya.

Sebagaimana diketahuinya, syarat minimal dukungan calon perseorangan di Kabupaten Abdya 4.644 KTP dengan sebaran minimal 5 kecamatan dari 9 kecamatan di Kabupaten Abdya. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KIP Abdya Nomor 497 tahun 2024. (*)