Nasional

Penuhi Janji, Haji Uma Kawal Kasus Pembunuhan Imam Masykur Hingga Vonis Akhir

139
×

Penuhi Janji, Haji Uma Kawal Kasus Pembunuhan Imam Masykur Hingga Vonis Akhir

Sebarkan artikel ini
Penuhi Janji, Haji Uma Kawal Kasus Pembunuhan Imam Masykur Hingga Vonis Akhir
Penuhi Janji, Haji Uma Kawal Kasus Pembunuhan Imam Masykur Hingga Vonis Akhir

LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Anggota DPD RI Asal Aceh H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma  ikut hadir dalam sidang pamungkas kasus pembunuhan Imam Masykur (26) warga Bireun Aceh. 11/12/2023

Haji Uma terlihat selalu hadir disetiap tahapan kasus tersebut, mulai tahap penyelidikan hingga sidang putusan pergama Haji Uma ikut mengawal perjalanan kasus, bahkan selalu setia menjemput ibunda Imam Masykur setiap tiba di Jakarta

“Ini merupakan komitmen saya dari awal kasus ini kita angkat ke publik, saya sudah menyampaikan bahwa saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas” ungkap Haji Uma

Haji Uma menambahkan dirinya akan terus mengawal kasus pembunuhan Imam Masykur jika nantinya terjadi banding atas putusan hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta

Seperti diketahui hari ini, Senin, 11/12/2023 Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08, Cakung Jakarta menjatuhkan vonis kepada 3 oknum TNI pelaku pembunuhan Imam Masykur (26) warga Bireun, Aceh

Hakim ketua menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa dengan Pidana Seumur Hidup dan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat dari Kesatuan TNI

Masing-masing Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Prakamto, didampingi Hakim Anggota I Letkol Chk Idolohi, Ha-kim Anggota II Mayor Kum Aulisa Dandel, dan Panitera Peng-ganti Pelda Hartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *