Aceh Singkil

Pengedar Ganja di Aceh Singkil Ditangkap, Pelaku Sempat Melarikan Diri

120
×

Pengedar Ganja di Aceh Singkil Ditangkap, Pelaku Sempat Melarikan Diri

Sebarkan artikel ini
Pengedar Ganja di Aceh Singkil Ditangkap, Pelaku Sempat Melarikan Diri
Pengedar Ganja di Aceh Singkil Ditangkap, Pelaku Sempat Melarikan Diri

LINEAR.CO.ID | ACEH SINGKIL – Tim Satresnarkoba Polresta Aceh Singkil menangkap seorang diduga pengedar ganja berinisial R warga Gampong Gunung Lagan, kecamatan Gunubg Meriah.Dari tangan pelaku polisi menyita 79,38 gram ganja kering.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Narkoba Iptu Mahdian Siregar mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, di daerah gampong Perangusan, kecamatan Gunung Meriah, saat hendak melakukan transaksi jual beli ganja.

“Pada saat hendak melakukan transaksi ganja, kita melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan sehingga personil kita langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya, Selasa (4/4/2023).

Dikatakan Mahdian, pelaku Pengedar Ganja sempat hendak melarikan diri namun berhasil digagalkan oleh petugas. Kemudian, pelaku juga melakukan pembelaan kalau dirinya tidak mengakui perbuatannya.

“Karena dia tidak mengaku, kita melakukan pemeriksaan sepeda motor miliknya, dan dari hasil penggeledahan kita berhasil temukan satu bungkus daun ganja kering dengan berat keseluruhan 79,38 gram yang disimpan di dalam bagasi kendaraan miliknya,” jelasnya.

BACA JUGA : Video Mesum Remaja di Aceh Timur Berbuntut Panjang, Polisi Cari Penyebar Video

Setelah itu, kata Mahdian, pelaku R ini baru mengaku bahwa barang haram itu dia beli pada seorang warga luar kabupaten Aceh Singkil dengan harga Rp 200 ribu.

“Pelaku juga mengaku kalau ganja ini akan dia jual kembali kepada pengguna lainnya,”.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *