LINEAR.CO.ID | LHOKSEUMAWE– Pemindahan imigran Rohingya dari beberapa wilayah di Aceh ke Lhokseumawe, Kepala Imigrasi Lhokseumawe, Usman mengatakan jika pihaknya hanya menyediakan tempat.
Gedung Eks Imigrasi di Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, diizinkan untuk digunakan sebagai penampungan sementara selama tiga bulan ke depan.
“Kami hanya sediakan tempat Rohingya. Sedangkan lainnya seperti logistik, penjagaan, dan lain sebagainya di bawah koordinasi IOM dan UNHCR,” tutur Usman dilansir Kompas.com
sebelumnya di beritakan sebahyak 36 imigran Rohingya yang ditempatkan di gedung olahraga Idi Sport Center (ISC) telah dipindahkan ke Lhokseumawe.
Menurut Kapolres Aceh Timur, mayoritas masyarakat Aceh Timur menolak keberadaan imigran Rohingya
“Selain itu, mayoritas masyarakat Aceh Timur menolak keberadaan imigran Rohingya. Hanya segelintir oknum yang menyetujui karena mereka memliki kepentingan tertentu,” Ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah.