Nasional

Pekan Depan, Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

162
×

Pekan Depan, Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan
Pekan Depan, Polri Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Pekan depan, dikabarkan Polri akan menggelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus orang.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., pada Sabtu (15/10/2022).

“Hari Kamis (20/10/2022) depan, tim juga akan melaksanakan rekonstruksi tragedi Kanjuruhan,” ungkap Kadiv Humas Polri.

Jenderal Bintang Dua itu menjelaskan bahwa rekonstruksi digelar untuk melihat secara lebih detail peristiwa yang menyebabkan ratusan nyawa melayang itu. Termasuk, menghitung kembali jumlah tembakan gas air mata penyebab utama tragedi itu muncul.

“Berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan, kemudian perintah tembakan, jenis peluru yang digunakan, ini semua sekali lagi dalam rangka proses pembuktian,” ungkap Mantan Kapolda Kalteng itu.

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Polisi tetapkan enam tersangka kasus kericuhan di Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui Devisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Sabtu (8/9/2022), menjelaskan pihaknya telah menetapkan enam tersangka namun belum ditahan.

“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin malam,” jelasnya.

Baca Juga: 153 Orang Meninggal Akibat Kerusuhan di Kanjuruhan

Dedi melanjutkan para tersangka sudah diperiksa dan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik. Pihaknya juga berjanji akan memberi informasi lanjutan, apabila polisi sudah menahan keenam tersangka itu. Terkait penyidikan kasus kanjuruhan, yang memakan ratusan korban jiwa akan tetap dilakukan di Polda Jatim.

“Untuk mabes masi memberikan asistensi. Sementara hari ini seluruh tim investigasi berangkat ke Surabaya untuk melakukan penyidikan tahap lanjut,” katanya.

Adapun enam orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian yaitul;

  1. Direktur PT. Liga Indonesia baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita
  2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris
  3. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
  4. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi
  5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman
  6. Security Steward, Suko Sutrisno

Sebagaimana diketahui 153 orang meninggal dunia akibat kericuhan pada pertandingan Liga 1 Arema Malang melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.

Kericuhan tersebut kemudian mendapat sorotan dari berbagai pihak, dan media, di dalam negeri dan luar negeri. Polisi kemudian melakukan pengembagan terkait banyaknya korban jiwa pada kericuhan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *