BeritaPolitik

PDIP Lapor dua Media Surya Paloh ke Dewan Pers

200
×

PDIP Lapor dua Media Surya Paloh ke Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
Surya Paloh dan Megawati

LINEAR.CO.ID | JAKARTAPartai PDI Perjuangan melaporkan dua media milik surya Paloh yaitu Media Indonesia dan Metro TV ke Dewanpers pada, Jumat (20/1) lalu.

Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI M.Nurdin mengatakan dewan redaksi dari dua media tersebut disinyalir rangkap jabatan dengan kepengurusan partai politik tertentu.

Dikatakan Nurdin padahal media tersebut media publik bukan media internal partai, oleh sebab itu pemberitaannya harus netral dan mencerdaskan.

Baca Juga: JD.ID Resmi Tutup Layanan di Indonesia Pada 31 Maret 2023

“BBHAR PDI perjuangan sudah melakukan pertimbangan yang mendalam, mengundang ahli pers dan setelah itu melaporkan dua media tersebut ke dewan pers,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mempersilahkan PDIP untuk melaporkan media yang dalam pemberitaannya dianggap merugikan. Dewan Pers telah berupaya untuk menjaga pers yang independen menjaga standar pers kualitas dan terlepas dari campur tangan pihak luar.

Baca Juga: ChatGPT Jadi Pesaing Google

“Dewan Pers akan menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme Undang-undang Nomor 40 tahun 1998 tentang Pers. Namun, jika ternyata sengketa itu merupakan persoalan pidana maka akan diserahkan ke pihak kepolisian, ini sudah perjanjijan kerja sama dengan pihak kepolisian,” kata Ninik.

Untuk diketahui pelaporan dua media Surya Paloh oleh BHHAR PDIP berawal dari pemberitaan mengenaio HUT PDIP yang ke-50 di gelar di JIExpo pada 10 Januari 2023 lalu. Dalam pemberitaan tersebut, ada keberpihakan yang dinilai menjatuhkan PDIP dan Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *