LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Aliansi Nelayan dan Masyarakat Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng, menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Wali Kota Subulussalam, terkait Limbah PMKS PT MSB II Namo Buaya. Senin, (19/5).
Pasalnya, warga dan Nelayan ini menggelar aksi demonstrasi dikarenakan tercemarnya bantaran sungai Lae Batu-batu hingga menyebabkan banyak nya ikan mati yang di duga akibat pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit milik PT MSB II Namo Buaya.
Terkait hal itu, telah di adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, berujung tidak membuahkan hasil yang konkret kepada para nelayan.
Sehingga para nelayan meminta kepada Pemerintah Kota Subulussalam agar mendesak pihak Perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) tersebut, agar segera merealisasikan tuntutan mereka.
“Kami meminta pihak Pemerintah Kota Subulussalam untuk mendesak pihak perusahaan segera memberikan kompensasi kepada masyarakat khususnya para Nelayan,” seru Hasbi Bancin di halaman Kantor Wali Kota setempat.
Kemudian massa aksi demonstrasi ini juga meminta Walikota Subulussalam agar menutup sementara operasioanal PT
MSB II sampai dengan kompensasi tersebut di berikan kepada masyarakat Desa Muara Batu-Batu.
“Kami meminta pertanggungjawaban dari PMKS PT MSB II, karena Limbah mereka telah melumpuhkan mata pencarian kami sebagai nelayan di Kampong Muara Batu-Batu,” tegas Hasbi.
Disamping itu, pada saat RDP di Gedung DPRK setempat. Manajer PMKS PT MSB II membantah keras dengan tudingan yang beredar bahwa pabrik mereka mencemari aliran Sungai Lae Batu-batu (Sungai Batu-Batu).
Pantauan media ini, aksi demonstrasi tersebut masih berlangsung. (*)