Nasional

Mahfud MD Apresiasi Penegak Hukum Tangkap Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan

79
×

Mahfud MD Apresiasi Penegak Hukum Tangkap Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD Apresiasi Penegak Hukum Tangkap Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan
Mahfud MD Apresiasi Penegak Hukum Tangkap Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan

LINEAR.CO.ID | SURABAYA – Calon Wakil Presiden nomor nomor urut 3, Mahfud Md mengapresiasi kinerja penegak hukum dalam menangkap pelaku yang mengancam penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

Mahfud mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bijak menggunakan medsos. Mahfud mengatakan dirinya pernah meminta polisi menangkap pihak yang menyebarkan berita bohong (hoax) terhadapnya.

“Dan hati-hati ya masyarakat. Ngancam-ngancam lewat medsos itu nangkapnya gampang. Saya sudah berkali-kali nangkep orang, itu ada yang dari Makassar namanya Anwar. Bikin meme ‘Mahfud Md ditangkap KPK karena korupsi’. Saya lapor ke polisi siber, ditangkap, dibawa ke Jakarta (pelaku) minta maaf,” ujarnya dilansir detik , Sabtu (13/1/2024).

Polisi diketahui bergerak cepat merespons ancaman penembakan yang dilontarkan seseorang di media sosial kepada Anies Baswedan, di media sosial. Pelaku kini berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur.

BACA JUGA : Jelang Pemilu, Bhabinkamtibmas Polsek Pantee Bidari Aktif Sosialisasi dan Beri Imbauan Kepada Warga

Informasi dari sumber detikcom, Sabtu (13/1), pelaku ditangkap hari ini sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600.

Pengancam penembak Anies ini berjenis kelamin pria. Pelaku ditangkap di wilayah Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamtan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pelaku ditangkap atas kerja gabungan yang dilakukan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pemilik akun TikTok @calonistri71600 ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *