Nasional

Komisi IX DPR-RI Minta Pemerintah Jangan Terburu-Buru Cabut PPKM

318
×

Komisi IX DPR-RI Minta Pemerintah Jangan Terburu-Buru Cabut PPKM

Sebarkan artikel ini
PPKM
Komisi IX DPR-RI Minta Pemerintah Jangan Terburu-Buru Cabut PPKM

LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Anggota Kamisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo meminta pemerintah jangan terburu-buru mencabut Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Wacana pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bermunculan seiring situasi pandemi Covid-19 yang dianggap terkendali.

“Kita tak perlu terburu-buru cabut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, apalagi saat ini masih ada tiap hari yang meninggal dunia karena covid juga paparan secara nasional juga masih di angka 1500. Itu juga yang terdeteksi, secara real kan bisa 2-3 kali lipat angka hariannya,” kata Rahmad dikutip Kompas , Sabtu (1/10/2022)

Dia pun mengingatkan bahwa Covid-19 belum hilang dan masih berbahaya bila terjangkit kepada masyarkat yang berisiko tinggi.

“Ini membuktikan covid masih ada, covid masih berisiko terutama bagi yang berisiko tinggi. Saya kira tidak terlalu urgent mencabut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” kata Rahmad.

BACA JUGA : Jelang Asean Tourism Forum 2023, Sandiaga Uno Minta Persiapan Lebih Matang

Politikus PDIP itu mengaku khawatir, apabila Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dicabut maka akan membuat masyarakat semakin abai protokol kesehatan terutama masker.

“Pencabutan akan menggangu psikologis atau merngubah paikologis masyarakat bahwa PPKM dicabut maka covid sudah tidak ada, tidak bahaya, sehingga tak ada protokol kesehatan saat di ruang tertutup berAC. Biarlah negara lain sudah menyatakan covid tak ada,” pungkas anggota Komisi IX DPR tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *