Pemilu

Ingin Jadi Sekretariat PPS?, Ini Syaratnya

37
×

Ingin Jadi Sekretariat PPS?, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

LINEAR PEMILU | ACEH TIMUR – Menjelang Pemilu 2024 berbagia upaya dan persiapan sudah dilaksanakan,mulai dari pembentukan PPK hingga PPS.

Selain itu, pada pemilu 2024, PPS juga dibantu eh sekretariat PPS sesuai dengan PKPU nomor 008 tahun 2022 pasal 67 sekretariat PPS dibentuk untuk membantu PPS menyelenggarakan pemilu dan pemilihan di tingkat keluruhan/desa dan sekretariat PPS berkedudukan di kelurahan/desa.

Pasal 68, Pembentukan sekretariat PPS dilakukan setelah pengangkatan PPS terhitung sejak pengambilan sumpah / janji sampai dengan paling lambat 7 hari dan sekretariat PPS memiliki masa kerja menyusuaikan masa kerja PPS

Pasal 69, Sekretariat PPS berjumlah tiga orang berasa dari aparatur sipil negara dan atau Non- Aparatur sipil negara yang bekerja dilingkungan kantor keluruhan/desa.

Sarana dan prasarana kesekretariat PPS merupakan bantuan dan fasilitas dari pemerintah desa.

Adapu persyaratannya :

1.Tidak di jatuhi sanksi disiplin pegawai

2.Independent tidak berpihak

3.Sehat Jasmani dan Rohani

komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE



[ad_2]

LINEAR PEMILU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *