Abdya
Beranda | DPC Foreder Abdya Soroti Dugaan Pungli di Tambang Emas Ilegal Babahrot, Arjuna Putra: APH Lakukan Penyelidikan

DPC Foreder Abdya Soroti Dugaan Pungli di Tambang Emas Ilegal Babahrot, Arjuna Putra: APH Lakukan Penyelidikan

LINEAR.CO.ID | ABDYA— Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan tambang emas ilegal di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, mendapat sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Aktivitas tersebut dilaporkan terjadi di Desa Alue Peunawa dan Blang Dalam. Rabu (29 April 2026)

Dewan Pimpinan Cabang Forum Relawan Demokrasi Indonesia (DPC Foreder) Aceh Barat Daya menyampaikan keprihatinan atas dugaan pungutan terhadap para pekerja tambang, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas menggunakan mesin blander serta pengutipan uang yang dikenal dengan istilah “uang palang”.

Ketua DPC Foreder Aceh Barat Daya, Arjuna Putra, mengatakan, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan yang objektif dan transparan.

“Informasi yang kami terima terkait dugaan pungutan terhadap aktivitas pengolahan emas dan pengutipan uang palang ini perlu diuji kebenarannya. Jika terbukti, tentu hal ini berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” ujar Arjuna, Rabu (29/04/2026).

Ia menegaskan, LSM Foreder tidak dalam posisi menyimpulkan adanya pelanggaran, namun mendorong agar aparat penegak hukum (APH) berwenang melakukan pendalaman guna memastikan fakta di lapangan.

Visi/Misi Walikota Subulussalam Tembus Rp40 Miliar di Tengah Tunggakan Utang Proyek

Menurut dia, laporan dan aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan awal bagi APH untuk melakukan investigasi, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu.

Arjuna Putra juga meminta agar penanganan persoalan tersebut dilakukan secara profesional dan, bila diperlukan, mendapat perhatian dari instansi di tingkat yang lebih tinggi guna menjamin proses penegakan hukum berjalan secara akuntabel.

“Penanganan yang transparan dan berkeadilan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” katanya.

Di sisi lain, Arjuna turut menyoroti maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah Babahrot. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta persoalan sosial di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum setempat terkait dugaan praktik pungutan liar maupun langkah penanganan terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

APBK Subulussalam TA 2026 Dalam Penyempurnaan

Melalui LSM Foreder Arjuna berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum terkait dapat mengambil langkah yang terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin maupun menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

×
×