LINEAR.CO.ID | JAKARTA – KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara. Menurut pernyataan KPK, OTT tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Jual – Beli jabatan serta transaksi pengadaan barang dan jasa.
Namun KPK belum menyebutkan pihak mana saja yang terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin, (18/12/2023) malam tersebut.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti yang dilansir dari detik.com, Senin (18/12/2023).
Ghufron menyebutkan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan beserta barang buktinya. Update progresnya akan dilaporkan setelah pemeriksaan 1X24 jam.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap kegiatan OTT KPK di Maluku Utara. Ada penyelenggara negara yang diamankan pihak KPK.
“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada kegiatan (OTT) di Maluku Utara,” kata Alex
Namun Alex tidak menyebutkan siapa penyelenggara negara yang ditangkap. (*)