Abdya

Diduga Kelola Lahan Secara Iegal, Penyidik Kejari Abdya Turun ke PT CA

104
×

Diduga Kelola Lahan Secara Iegal, Penyidik Kejari Abdya Turun ke PT CA

Sebarkan artikel ini
Diduga Kelola Lahan Secara Iegal, Penyidik Kejari Abdya Turun ke PTCA
Diduga Kelola Lahan Secara Iegal, Penyidik Kejari Abdya Turun ke PTCA

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan peninjauan lokasi lahan sawit PT Cemerlang Abadi (CA) yang diduga dikelola secara ilegal di atas tanah negara, yang berada di Desa Cot seumantok dan simpang gadeng, Kecamatan Babahrot, Jum’at (15-12-2023).

Peninjauan ini dilakukan bersama dengan perwakilan dari PTPN I, PT.ASN (anak usaha dari PTPN I), dan Kantor Badan Pertanahan (BPN) Abdya. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Camat dan Keuchik setempat.

Kepala Kejari Abdya Heru Widjatmiko, S.H., M.H. melalui Kasi Pidsus Kuo Bratakusuma S.H., M.H. mengatakan, peninjauan ini bertujuan untuk melihat batas wilayah lahan seluas 4.847,18 hektar yang menjadi barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh PT CA.

“Lahan ini akan dititipkan kepada PTPN I dan PT.ASN untuk diawasi dan dikelola selama proses hukum berlangsung,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Penyidik Kejari Abdya telah memeriksa lebih dari 100 orang saksi, namun belum menetapkan tersangka.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat pelaku,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *