Aceh Utara – Jumlah kasus stunting di Kabupaten Aceh Utara masih menyentuh angka 3.193 balita. Angka ini masih tergolong tinggi karena masih menyentuh angka ribuan balita.
Berdasarkan data dari status gizi data E-PPGBM Dinas Kesehatan Aceh Utara Tahun 2022 dan baru direkap sekitar 94 persen dari 32 Puskesmas se- Aceh Utara. Selain kasus stunting, kasus underweight, gizi buruk dan wasting masih memprihatinkan di Kabupaten penghasil migas ini.
Kadinkes Aceh Utara Amir Syarifuddin mengatakan, penurunan stunting dan gizi buruk membutuhkan peran seluruh SKPK di Aceh Utara. Seluruh Stakeholder, sebut Amir, harus pro aktif bersama-sama menekan angka stunting dan gizi buruk.
“Pak Pj Bupati sendiri sangat pro aktif untuk penanganan stunting. Selama ini kami di Aceh Utara terus berkolaborasi dengan DPMG, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian dan Pangan, serta MPU, kemudian pihak terkait lainnya untuk menangani kasus stunting,” kata Amir Syarifuddin,Seperti yang kami kutip dari Mediasatunews.com
“Selain itu kami melihat masih ada ibu yang belum paham tentang pentingnya Posyandu. Sehingga mereka tidak mendapat informasi akurat tentang perlunya pemenuhan gizi anak. Jadinya anak-anak kita di Aceh Utara kekurangan gizi, sehingga pertumbuhannya terhambat,”ucap Amir.
Untuk informasi, dari data rekapan 32 Puskesmas di Aceh Utara yang diterima mediasatunews.com, jumlah balita penderita gizi buruk di Aceh Utara hingga 5 Agustus tahun 2022 menyentuh angka 452 balita.
Kemudian, untuk kasus underweight atau kondisi berat badan anak berada rentang rata-rata normal masih diangka 3.029 balita.
Sedangkan untuk kasus wasting atau kondisi badan sangat kurus pada anak masih menyentuh angka 2.188 balita di Kabupaten Aceh Utara.
Kecamatan Payabakong menjadi Kecamatan dengan penyumbang kasus stunting paling besar di angka 478 balita, wasting 232 balita, gizi buruk 96 balita, underweight 350 balita.