LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Ternyata, ada sebanyak 23 (Dua Puluh Tiga) Kampong yang yang kurang bayar di Tahun Anggaran 2022, ditambah dengan 6 (Enam) Bulan Gaji Perangkat Kampong Belum di Bayar di tahun 2023 se Kota Subulussalam. APDESI desakan Pemko segera membayar.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Subulussalam, mendesak pemerintah setempat untuk segera membayar gaji para perangkat Kampong Sebanyak 82 (Delapan Puluh Dua) Kampong/Desa se Kota Subulussalam, baik sisa kurang bayar di tahun 2022 dan di tahun 2023 ini. Rabu, (6/9/23).
Sejumlah perangkat Kampong Se- Kota Subulussalam telah mengeluh karena sudah berjalan selama 6 (Enam) Bulan Gaji atau yang di sebut Penghasilan Tetap (Siltap) para perangkat kampong belum di bayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam.
Gaji para perangkat Kampong se Kota Subulussalam ini merupakan anggaran langsung dari APBK Tahun 2023. Sejumlah Kepala Kampong itu pun mengadukan nasipnya kepada Ketua DPC APDESI setempat.
Disampaikan Ketua DPC APDESI Kota Subulussalam Zulfan, kepada seluruh Kepala Kampong yang mendatanginya kemarin, Selasa, (5/09/23). Saat ini APDESI telah menyurati langsung pihak Pemerintah Kota Subulussalam.
“Kita sudah berupaya kawan-kawan para Kepala Kampong, bahkan kita telah menyurati langsung Pemerintah Kota Subulussalam, kita telah menyampaikan kepada pimpinan kita,” sampai Zulpan.
Surat APDESI Kota Subulussalam itu pun tertanggal 11 Agustus 2023 bernomorkan : 04/APDESI/2024 Perihal : Pembayaran Honorium Perangkat Desa/ Kampong Se-Kota Subulussalam yang di hitung bulan Maret – Agustus tahun 2023 dan juga ada 23 Kampong/Desa yang masih Kurang Bayar di tahun 2022 belum juga di bayarkan oleh pemko Subulussalam.
“Surat kami ini telah kami sampaikan kepada bapak Walikota Subulussalam juga kepada PLT Sekda, namun sampai sekarang belum ada realisasinya sama sekali,” kata Zulfan, kepada Linear.co.id.
Padahal, ditambahkan ketua APDESI Subulussalam ini. Sesuai dengan komitmen Pemko Subulussalam bahwa mulai tahun 2023 gaji perangkat desa dibayarkan setiap Bulannya.
“Hal ini yang membuat para perangkat Desa/Kampong merasa kecewa. Bahkan ada kabar yang kami terima dari laporang kawan-kawan Kepala Kampong bahwa perangkat Kampong mereka ada yang mundur secara berjamaah akibat tidak adanya kepastian hak mereka dibayarkan,” pungkas Zulfan.
Sementara itu, Sekretaris APDESI Kota Subulussalam Wahda,SE menyesalkan terhadap Pemko Subulussalam yang mengabaikan surat nya dari APDESI. Bahkan balasan PLT Sekda Subulussalam via whatsapp. Akan memanggil para Kepala Kampong terkait penyelesaian perangkat kampong ini.
“Via whatsapp, plt sekda menyampaikan terkait penyelesaian Honorarium perangkat kampong, akan memanggil perwakilan Kepala Kampong melalui APDESI, namun sampai sekarang belum ada kepastianya dari Pemko terhadap upah perangkat Desa/Kampong,” jelas Zulfan.
Menurut Zulfan, meteka sebagai pelayan masyarakat di Kampong di tuntut untuk berkerja melayani masyarakat, namun hak para perangkat Kampong terkesan di abaikan yang sampai saat ini belum di bayarkan.
“Sekarang sudah memasuki bulan September 2023 kapan lagi kami menerima Upah kami, kasian kami melihat para perangkat kampong yang setuap harinya mengadukan nasib nya kepada kami, sementara mereka bekerja nonstop di Kampong masing-masing. Sekda dan Walikota jelas setiap bulannya di bayar, sementara kami bagaimana,”ujarnya.
Zulpan pun berharap, agar Pemko Subulussalam memikirkan solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini, demi keberlangsungan aktivitas dan operasional di Kampong/Desa dalam menjalankan roda pemerintahan
“Saat ini kepala desa di tuntut menangani permasalahan-permasalahan stunting dalam mendukung program pemerintah, sementra gajinya saja sudah nunggak selama 6 bulan, bahkan ada yang 9 bulan. Kami berharap agar pemko Subulussalam segera membayarkan gaji kami,” tandas Zulfan. (*)