BeritaDaerah

Polda Aceh Selidiki Tambang Ilegal Minerba di Aceh Timur

413
×

Polda Aceh Selidiki Tambang Ilegal Minerba di Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
Tambang Ilegal di Pante Bidari Aceh Timur, foto: Humas Polda Aceh

LINEAR.CO.ID | BANDA ACEHPolda Aceh sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana mineral dan batubara (minerba) yang terjadi di Desa Buket Bata, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, (2/2/2023).

“Tindakan ini merupakan bagian dari tekad pihak kepolisan daerah Aceh untuk memberantas setiap tindak pidana minerba atau penambangan tanpa izin yang sering terjadi dan meresahkan masyarakat,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh.

Dalam keterangan resminya, Kombes Winardy juga menjelaskan bahwa timnya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana minerba di Aceh Timur.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Baca Juga: 139.016 Anak di Aceh Utara Diimunisasi Polio  

Baca Juga: Pelaku Curas di Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Tangkap Polda Jatim

Baca Juga: Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal Digrebek Polda Aceh

Ia juga menyatakan bahwa modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah dengan menggunakan alat berupa mesin sedot.

“Oleh karena itu, tim kami memeriksa beberapa saksi termasuk pemilik usaha tambang, pengawas, operator, dan pekerja,” ungkapnya.

Namun demikian, sebagai lulusan Akpol tahun 1998, Kombes Winardy belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai langkah-langkah penindakan yang akan diambil atau barang bukti apa saja yang sudah diamankan dalam penyelidikan ini.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *