Daerah

Meresahkan, Satpol PP Tertibkan 7 Anak Punk

316
×

Meresahkan, Satpol PP Tertibkan 7 Anak Punk

Sebarkan artikel ini

LINEAR.CO.ID | ACEH BESAR – Setelah meresahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, menertibkan tujuh anak punk yang berasal dari luar Aceh, Senin (26/12/2022).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan, penertiban itu dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Aneuk Galong.

Saat itu, pihaknya sedang melakukan patroli rutin Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pengawasan Pelanggaran Qanun Syariat Islam di wilayah Aceh Besar.

Saat patroli pihaknya, mengamankan tujuh anak punk yang hendak melakukan touring ke Sabang.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

“Benar ada tujuh orang anggota Komunitas Vespa di SPBU Aneuk Galong yang akan Tour ke Sabang,” kata Muhajir, Selasa (27/12/2022).

Penertiban terhadap anak punk tersebut dilakukan lantaran mereka mengganggu para pengguna jalan yang melintas di area tersebut.
Kemudian, pihaknya memberi arahan kepada ketujuh anak punk/anggota komunitas Vespa untuk segera meninggalkan daerah tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *