LINEAR.CO.ID | ACEH JAYA — Perselisihan terkait penyadapan pohon karet berakhir tragis di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya. Seorang warga berinisial BA (58), yang berprofesi sebagai petani, meninggal dunia setelah dibacok menggunakan parang oleh tetangganya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/6) sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah warung milik warga setempat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal Polres Aceh Jaya, pelaku berinisial MR (45), yang juga berprofesi sebagai petani, diduga melakukan pembacokan setelah terjadi perselisihan terkait penyadapan pohon karet miliknya.
Kejadian bermula sekitar pukul 07.30 WIB ketika pelaku mengetahui pohon karet miliknya telah disadap tanpa izin. Saat meminta penjelasan kepada korban, pelaku memperoleh informasi bahwa penyadapan dilakukan oleh pekerja atas nama seseorang yang dikenal dengan panggilan “Thok”.
Namun setelah mendatangi lokasi dan mencari kepastian, pelaku mendapat keterangan bahwa penyadapan tersebut dilakukan atas perintah korban. Pelaku kemudian pulang untuk mengambil parang dan kembali menuju lokasi menggunakan becak.
Sesampainya di warung tempat korban berada, seorang saksi sempat mencegah dan mengambil parang dari tangan pelaku. Situasi sempat mereda dan pelaku juga diminta untuk pulang.
Namun tak lama kemudian, pelaku kembali mengambil parang yang sebelumnya diletakkan di bawah pondok dan diduga langsung menyerang korban dengan menebaskan senjata tersebut ke bagian leher kiri.
Korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke Puskesmas Lhok Kruet untuk mendapatkan penanganan medis. Meski demikian, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
Usai kejadian, pelaku mendatangi Polsek Sampoiniet untuk menyerahkan diri.
Kapolres Aceh Jaya melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa dugaan sementara motif kejadian dipicu perselisihan mengenai hak atas hasil kebun yang memicu emosi pelaku.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang, pakaian korban, serta dokumentasi lokasi kejadian. Saat ini pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses hukum serta penyelidikan lanjutan.


