LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2025, tanpa kehadiran Wali dan Wakil Walikota Subulussalam, Senin, (27/4/26).
Meski tanpa kehadiran Wali dan Wakil Walikota Subulussalam, dengan persetujuan ketua DPRK rapat paripurna penyampaian LKPJ TA 2025 tersebut, dapat berjalan dengan lancar.
Pasalnya, Wali dan Wakil Walikota Subulussalam mempercayakan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam Asrul Assani, untuk menghadiri rapat paripurna yang digelar di gedung rakyat Syekh Hamzah Fansury itu.
Plt Sekda Kota Subulussalam Asrul Assani, menyampaikan kepada awak media. Ketidak hadiran Wali dan Wakil Walikota Subulussalam dikarenakan adanya kegiatan mendampingi Wakil Gubernur serta menghadiri hari jadi Kabupaten Aceh Singkil.
“Ketidak hadiran Walikota Subulussalam pada rapat paripurna ini, dikarenakan adanya kegiatan untuk mendampingi Wakil Gubernur Aceh dilanjutkan menghadiri acara hari jadi Kabupaten Aceh Singkil pada hari ini, kemudian menjemput kedatangan Menteri Koperasi dan Wakil Menteri (Wamen) Kelautan di Airport Silangit-langit,” sampai Asrul Assani.
Sedangkan ketidak hadiran Wakil Walikota juga dikarenakan adanya kegiatan di luar daerah Kota Subulussalam, sehingga Wakil Walikota Subulussalam tidak dapat menghadiri rapat paripurna tersebut dan telah mengurus Sekda Subulussalam untuk menghadiri rapat paripurna itu.
“Wakil Walikota Subulussalam juga tidak berhadir dikarenkan adanya kegiatan di luar Daerah, sehingga mengutus kami untuk menghadiri rapat paripurna ini,” sampai Asrul Assani. (*)



