Subulussalam
Beranda | Dihadapan Plt Sekda Para Kontraktor Menuntut Janji Walikota Subulussalam

Dihadapan Plt Sekda Para Kontraktor Menuntut Janji Walikota Subulussalam

LINEAR.CO.ID | SUBULUSSALAM – Aksi penyegelan sebanyak Tiga Kantor Dinas yang dilakukan oleh puluhan Kontraktor di Kota Subulussalam, menuai kontroversi. Dihadapan Plt Sekda, kontraktor menuntut janji Walikota Subulussalam.

Sebelumnya, para kontraktor ini sempat beraudensi dengan Walikota Subulussalam Haji Rasyid Bancin, terkait pembayaran hutang proyek Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Angkat menagih janji Walikota Subulussalam kepada pihaknya. Beberapa waktu yang silam saat pertemuan dengan kontraktor Walikota Subulussalam berjanji akan melunasi seluruh hutang proyek di Tahun Anggaran 2026 ini.

“Kami hanya menuntut hak kami dan menagih janji Walikota yang mengatakan akan membayar hutang proyek Tahun Anggaran 2023 – 2024 di Tahun 2026 ini,” ujar Ahmad Angkat di hadapan Plt Sekda Kota Subulussalam Asrul Assani, Selasa, (21/4/26) di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat.

Pantauan LINEAR.CO.ID antara pihak Kontraktor dan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam Asrul Assani sempat memanas. Kedua belah pihak sempat melontarkan argumentasinya.

Kontraktor Segel Tiga Kantor Dinas di Subulussalam

Plt Sekda Kota Subulussalam Asrul Assani mengatakan, hutang Tahun 2023 dan 2024 itu bukan di era Pemerintah saat ini. Hal itu terbit di era Pemerintah terdahulu.

Ahmad Angkat beserta pihaknya dengan tegas hanya menuntut haknya. Lantaran, mereka berkontrak dengan Pemerintah Kota Subulussalam bukannya kepada pemimpin di Kota Subulussalam.

“Kami berkontrak dengan Pemerintah Kota Subulussalam, bukan kepada personal pemimpin terdahulu, dan kami disini menuntut janji Walikota Subulussalam saat ini yang mengatakan membayar seluruh hutang TA 2023 dan 2024 di TA 2026,” tegas Ahmad Angkat.

Alhasil, para kontraktor menyegel sebanyak Tiga Kantor Dinas, yakni. Badan Pengelola dan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pertanian Perikanan dan Perkebunan (Distanbunkan) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tak butuh waktu lama, setelah dilakukan penyegelan oleh puluhan Kontraktor di Tiga Kantor Dinas itu. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) setempat, berhasil membuka Segel yang dipasang oleh puluhan Kontraktor di Kota Subulussalam itu. (*)

Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus APDESI 2026โ€“2031, Tekankan Peran Strategis Kepala Desa

ร—
ร—