LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA –Antisias masyarakat kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dalam mengikuti program pemutihan pajak Kenderaan bermotor sangat tinggi. Senin (02-03-2026)
Selama periode November 2025 hingga Maret 2026 saja, tercatat 5.900 Kenderaan yang memanfaatkan kebijakan penghapusan denda pajak ini.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Muzakir mengatakan, saat ini sudah tercatat 5,900 masyarakat yang memanfaatkan pemutihan pajak mulai sejak bulan November 2025.
“Dan ini akan terus bertambah dengan adanya perpanjangan masa pemutihan”. Kata Muzakir saat ditemui diruang kerjanya.
Dia menyebutkan, tingginya antusias masyarakat tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat akan kebijakan fisikal yang memberikan keringanan beban ekonomi.
” Program ini bukan sekedar insentif fisikal saja, melaikan wujud nyata kehadiran negara dalam meringankan beban ekonomi masyarakat”. Sebutnya
” Karena banyak kasus, keterlambatan membayar pajak bukan disebabkan oleh ketidakpatuhan, melainkan oleh ada faktor lain”. Ungkap Muzakir
Dirinya menyebutkan, ketika pemerintah hadir dan memberi keringanan disaat yang tepat, kesadaran dan kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya.


