Abdya
Beranda | Tiga Kecamatan di Abdya Gelar Musrembang Serentak

Tiga Kecamatan di Abdya Gelar Musrembang Serentak

Foto : Rahwadi, ST yang mewakili Bupati Abdya saat membuka Musrembang di Kecamatan Kuala Batee,di kantor camat setempat Selasa 3 Februari 2026.

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2027 tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Selasa (3-02- 2026).

Untuk hari pertama, pelaksanaan di laksanakan di tiga lokasi. Diantaranya Kecamatan Babahrot, Kecamatan Kuala Batee dan Kecamatan Jumpa.

Di Kecamatan Babahrot, musrembang tingkat kecamatan di buka oleh Bupati Abdya Dr. Safaruddin yang diwakili Plt Sekda Amrizal, S,Sos. Untuk Kecamatan Kuala Batee diwakili oleh Asisten II Rahwadi, ST dan di Kecamatan Jumpa oleh Asisten III Rizal,S.Mn.

Sementara untuk Kecamatan Blangpidie. Kecamatan Susoh dan Kecamatan Setia musrembang dilaksanakan serentak pada Tanggal 4 Februari 2026.

Sedangkan untuk Kecamatan Tangan-Tangan, Kecamatan Manggeng dan Kecamatan Lembah Sabil pelaksanaan musrembang di jadwalkan pada Hari Kamis 5 Februari 2026.

Ns Pria Asal Kuala Batee Penjual Obat Kuat di Tahan Kejari Abdya

Rahwadi, ST yang mewakili Bupati Abdya saat membuka Musrembang di Kecamatan Kuala Batee,di kantor camat setempat Selasa 3 Februari 2026 mengatakan, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan ini merupakan kewajiban konstitusional kita untuk menjaring aspirasi masyarakat pada tahap awal penyusunan Rancangan RKPD, agar rencana yang kita susun selaras dengan kebutuhan.

Rahwadi menambahkan, pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan ini memiliki tujuan yang sangat mendasar, yaitu:

1. Menjaring dan merumuskan usulan kebutuhan pembangunan dari desa/gampong yang telah dibahas pada Musrenbang tingkat gampong, agar dapat diselaraskan dan diprioritaskan pada tingkat kecamatan.

2. Menyelaraskan usulan pembangunan dengan arah kebijakan dan prioritas daerah, termasuk visi, misi, serta sasaran pembangunan dalam RKPD Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2027.

3. Menentukan skala prioritas kegiatan pembangunan lintas desa dalam satu kecamatan, dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, serta keterbatasan anggaran daerah.

Bupati Abdya Safaruddin Tetapkan Meugang Puasa 16-17 Februari 2026

4. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan, sehingga perencanaan pembangunan lebih inklusif, aspiratif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

5. Meningkatkan koordinasi antar desa, kecamatan, dan perangkat daerah, guna menghindari tumpang tindih program serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan.

6. Menjadi bahan masukan resmi dalam penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2027, khususnya untuk perumusan program dan kegiatan perangkat daerah pada tahun perencanaan.(*).

×
×