LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT XAYA – Satu unit mobil pick up bermuatan buah durian yang diangkut dari Sibolga untuk dijual di Kabupaten Aceh Barat, diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), karena menerobos razia gabungan Operasi Zebra Seulawah tahun 2025 Polres Abdya. Kamis (20-11-2025)
Pengemudi mobil jenis Mitsubishi L300 BB 8814 YE bernama Feri Irfandi Sihombing (24) asal Gampong Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, dan ditumpangi oleh Jhon Verison Sihombing warga Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, kabupaten Dairi.
Bahkan, saat mobil kabur, pengemudi hampir menabrak petugas yang sedang melaksanakan tugas razia di wilayah Gampong Guhang, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Ipda Hermansyah mengatakan bahwa insiden tersebut bermula ketika sopir mobil L300 mencoba menerobos pemeriksaan oleh personel Polisi Satlantas.
“Parahnya lagi, waktu mereka kabur, mobil hampir menabrak petugas gabungan yang sedang melaksanakan tugas razia Operasi Zebra Seulawah tahun 2025,” kata HeHerman.
Karena sudah membahayakan petugas dan pengguna jalan lainnya, kata Herman, dirinya bersama dengan seorang anggotanya langsung melakukan pengejaran terhadap mobil L300 tersebut dan berhasil dihentikan di jalan lintas nasional Gampong Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa.
“Setelah kita berhentikan, kemudian saya melakukan pengeledahan barang-barang yang dibawa serta pemeriksaan surat-surat kendaraan dan juga melakukan tes urin kepada sopir dan penumpangnya”, kata dia.
Dari hasil tes urin, kata dia, pengemudi dan penumpang negatif menggunakan narkoba. Namun, kata dia, pajak mobil dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sopir juga sudah lama mati.
“Kami mengimbau kepada pengendara di jalan agar tidak mencoba menerobos razia gabungan yang sedang dilaksanakan selama 12 hari kedepan, karena razia ini merupakan razia Operasi Zebra Seulawah tahun 2025,”
Agar perjalanan tetap aman saat razia, kata Herman, pengemudi kendaraan diminta untuk melengkapi semua surat-surat kendaraan dan diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta menggunakan helm bagi yang menggunakan kendaraan roda dua.
Herman juga meminta agar para pengguna jalan tetap menghargai dan menjaga keselamatan bersama selama berlalu lintas.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar menghormati kepada pengguna jalan lain dikala berkendaraan”, pungkasnya.(*)


