Abdya
Beranda | Polres Abdya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Ditangkap

Polres Abdya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Satu Orang Ditangkap

Foto : Satres Narkoba Pelres Abdya berhasil menangkap AA pelaku pengguna narkoba.

LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Satu orang pelaku berinisial AA (25) ditangkap di Desa Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya, pada Jumat (10/10/2025) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 0,80 gram/netto, 1 buah kotak rokok merk Bull warna hitam, dan 1 buah HP merk Oppo warna biru silver.

Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Babahrot. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melihat terduga pelaku dengan ciri-ciri yang sama sedang duduk di sebuah warung di pinggir jalan lintas.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan, namun tidak menemukan barang bukti pada badan pelaku. Saat memeriksa kotak rokok yang diletakkan di atas meja, petugas menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Pelaku diancam dengan hukuman penjara sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Polres Abdya mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.(*)

Kejari Abdya Siap Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan DD Ladang Tuha II

×
×