Nasional
Beranda | Dilarang Ikut Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J: Ini Melanggar Hukum

Dilarang Ikut Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J: Ini Melanggar Hukum

Rekonstruksi
Kamaruddin Simanjuntak dan pengacara Brigadir Joshua yang lain diusir dari lokasi rekonstruksi Joshua (Foto: Pojoksatu)

LINEAR.CO.ID | JAKARTA – Pihak pengacara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, dilarang oleh pihak kepolisian untuk ikut dalam rekonstruksi pembunuhan kliennya.

Kamaruddin mengatakan, Ia telah dari pagi bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu.

“Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah di sini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya,” ujar Kamaruddin di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Terlebih, menurut Kamaruddin, tindak pengusiran tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum. Karena pihaknya memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.

Kamaruddin menambahkan, pihaknya akan mengecam bahkan melaporkan tindakan yang Ia Terima sebagai pengacara hukum. Ia, akan segera melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Lakukan Pemerasan

“Saya akan berbicara sama presiden dan atau oleh salah satu Menko nya, saya akan bicarakan ini rencana dalam waktu minggu ini. Saya tadi sudah komunikasi, berarti harus ada ini yang diberhentikan dari jabatannya,” ungkapnya.

Diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim, terdapat 78 adegan yang akan diperagakan terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat . Peragaan tersebut akan langsung dilakukan oleh para tersangka.

Bareskrim Polri akan menghadirkan 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Keempat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Ma’ruf dipastikan akan menggunakan baju tahanan.

Sementara satu tersangka Putri Candrawathi tak menggunakan baju tahanan alasannya karena yang bersangkutan belum ditahan.

Diangkat PPPK, Guru Perempuan Memilih Status Janda

Dari tim Kejaksaan Agung (Kejagung) juga akan hadir dalam gelaran rekonstruksi insiden pembunuhan Brigadir Joshua pada Selasa besok.

Tak tanggung-tanggung tim dari Kejagung akan menurunkan 10 orang jaksa penuntut dalam rekontruksi besok.

Alasan diturunkannya 10 orang jaksa direkontruksi besok karena setiap berkas perkarq ditangani oleh dua jaksa. Sementara berkas yang sudah diterima Kejagung yakni lima berkas. (*)

DPR RI Setujui Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×