LINEAR.CO.ID | ACEH BARAT DAYA – Seorang warga asal Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya berinisial N (36) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) di Gampong Babah Lhung, Blangpidie.
“Terduga berinisial M kita amankan di Abdya, pada Jumat 23 Februari 2024 sekira pukul 16.00 WIB,” kata Kasat Resnarkoba Iptu Hengki Harianto dalam keterangannya, Sabtu (24/2).
Iptu Hengki mengatakan, saat hendak ditangkap petugas M sempat melarikan diri ke belakang rumah warga namun berhasil diamankan oleh personel Satres Narkoba Abdya.
“Saat berhasil kita amankan, kemudian kita lakukan penggeledahan, kita temukan barang bukti narkoba di saku celananya,” ujarnya.
Kata Hengki, pihaknya mengamakan lima paket kecil sabu yang dibungkus pakai kertas bening dengan berat keseluruhan 1,13 gram.
“Disamping kita temukan sabu, kita juga menemukan satu buah alat hisap (bong) dan satu buah kaca pirek,” katanya. Untuk saat ini, kataHengki, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(*)
Komentar